RIAU - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026) malam.
Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.17 WIB. Setibanya di lokasi, Suhardiman dan Zulkarnain langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Saat dikonfirmasi Riauindozone.id, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing telah menyerahkan diri.
"Benar, Bupati Suhardiman dan Sekda Kuansing Zulkarnain telah menyerahkan diri. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi Prasetyo.
Baca juga: KPK Benarkan OTT di Kuansing, 10 Orang Dibawa ke Jakarta, Diduga Terkait Suap Jabatan
Sebelumnya, KPK mengimbau Bupati dan Sekda Kuansing agar kooperatif dengan menyerahkan diri setelah tim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita barang bukti berupa bukti elektronik transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap Suhardiman dan Zulkarnain masih berlangsung.
KPK belum mengumumkan status hukum keduanya dan menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah rangkaian pemeriksaan selesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan