Jumat, 06 FEBRUARI 2026 • 00:56 WIB

Plt Gubernur Riau Terbitkan SE Penataan Kota, Sampah dan Kabel Semrawut Jadi Prioritas

Author

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi melantik 14 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pelantikan Eselon II ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola. (ramadhan kurniawan putra)

RIAU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Kebijakan ini diambil sebagai langkah cepat untuk memperbaiki wajah perkotaan, terutama dalam hal pengelolaan sampah serta penataan instalasi kabel yang dinilai belum tertib dan berpotensi membahayakan masyarakat, Jum'at (6/02/2026).

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026). Dalam forum tersebut, Presiden menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus sejalan dengan dampak nyata di lapangan, salah satunya melalui lingkungan perkotaan yang bersih dan tertata.

SF Hariyanto menjelaskan, pemerintah provinsi langsung bergerak dengan menyampaikan instruksi resmi kepada seluruh daerah agar segera melakukan pembenahan kota. Fokus utama diarahkan pada pembersihan sampah yang menumpuk di berbagai titik serta penertiban kabel-kabel yang terpasang tidak beraturan di ruang publik.

Menurutnya, kondisi kabel semrawut dan sampah liar tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga mengancam keselamatan serta kenyamanan warga. Ia menyoroti sejumlah ruas jalan utama di Riau, termasuk di Kota Pekanbaru, yang masih dipenuhi kabel melintang dan tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan.

Program penataan ini juga sejalan dengan agenda nasional Bersih Semesta serta Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan pengurangan signifikan volume sampah yang tidak terkelola serta perbaikan infrastruktur kabel perkotaan agar lebih rapi dan aman.

Dalam pelaksanaannya, Plt Gubernur Riau menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak bergerak sendiri, melainkan melibatkan TNI, Polri, dan elemen masyarakat guna melakukan aksi gotong royong di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Selain sampah dan kabel, penertiban baliho yang tidak berizin atau terpasang sembarangan juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan seluruh daerah menjalankan instruksi tersebut secara konsisten demi menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, aman, dan tertata di Bumi Lancang Kuning.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU