Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 05 JUNI 2026 • 12:43 WIB

Panduan Lengkap Cara Nabung di Bank Sampah Pekanbaru untuk Pemula

Panduan Lengkap Cara Nabung di Bank Sampah Pekanbaru untuk PemulaCara memilih Sampah Jadikan Cuan (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Menabung di bank sampah kini menjadi salah satu solusi cerdas bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperoleh tambahan penghasilan. 

Di Kota Pekanbaru, program ini telah berjalan melalui jaringan Bank Sampah Unit (BSU) dan Bank Sampah Induk (BSI) yang berada di bawah pembinaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Melalui sistem tersebut, sampah rumah tangga yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat diubah menjadi saldo tabungan yang bisa dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mulai menjadi nasabah bank sampah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memilah sampah rumah tangga sejak dari rumah. 

Bank sampah umumnya hanya menerima sampah anorganik atau sampah kering yang memiliki nilai ekonomi.

Baca juga: Ubah Sampah Jadi Rupiah, Ini Daftar Lokasi Bank Sampah di Pekanbaru

Jenis sampah yang dapat ditabung antara lain plastik seperti botol air mineral, gelas plastik, ember bekas, dan kemasan plastik bersih. Selain itu, kertas berupa kardus, koran, majalah, kertas HVS, hingga duplex juga diterima. Logam seperti kaleng minuman, besi, tembaga, aluminium, serta botol kaca juga memiliki nilai jual.

Masyarakat disarankan memastikan sampah yang akan disetor dalam kondisi bersih dan kering. Botol plastik maupun kaleng sebaiknya dicuci terlebih dahulu agar tidak menimbulkan bau dan mengundang serangga selama penyimpanan.

Setelah sampah dipilah, warga dapat memilih lokasi bank sampah terdekat untuk melakukan penyetoran.

Di Pekanbaru, terdapat sejumlah bank sampah yang aktif melayani masyarakat, di antaranya Bank Sampah Induk Hijau Lestari Terus yang beralamat di Jalan Rawamangun Nomor 04, Kelurahan Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.

Selain itu, terdapat pula Bank Sampah Tuan Di Bangarna (TDB) di Jalan Bakti 8, Kelurahan Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, yang telah menerapkan sistem layanan berbasis online.

Saat pertama kali bergabung, calon nasabah perlu melakukan pendaftaran dengan membawa identitas diri seperti KTP. 

Petugas akan mendata informasi pribadi, mulai dari nama, alamat hingga nomor telepon. Setelah proses administrasi selesai, nasabah akan memperoleh buku tabungan atau akun digital untuk mencatat seluruh transaksi penyetoran sampah.

Proses berikutnya adalah penimbangan sampah. Petugas akan memisahkan dan menimbang sampah berdasarkan jenisnya. Umumnya, bank sampah menetapkan batas minimal setoran antara satu hingga dua kilogram.

Nilai rupiah dari sampah yang disetor akan dihitung berdasarkan harga beli yang berlaku saat itu. Harga tersebut dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan harga pengepul. Hasil penimbangan kemudian dicatat sebagai saldo tabungan nasabah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Panduan Lengkap Cara Nabung di Bank Sampah Pekanbaru untuk Pemula

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!