Jumat, 01 MEI 2026 • 13:01 WIB

217 Jamaah Haji Bengkalis Resmi Diberangkatkan ke Embarkasi Batam Menuju Tanah Suci

Author

217 Jamaah Haji Bengkalis Resmi Diberangkatkan ke Embarkasi Batam Menuju Tanah Suci (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Sebanyak 217 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kloter 09 resmi dilepas keberangkatannya menuju Embarkasi Haji Batam

Prosesi pelepasan berlangsung di Masjid Besar Arafah, Kecamatan Mandau, Kamis (30/04/2026).

Jamaah calon haji Kloter 09 tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis, yakni Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, Talang Muandau, Rupat, dan Rupat Utara.

Pelepasan dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Camat Mandau Riki Rihardi.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis yang dibacakan Camat Mandau, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat jalan kepada seluruh jamaah yang akan menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, kami menyampaikan ucapan selamat jalan dan selamat menunaikan ibadah haji. 

Semoga seluruh jamaah diberi kesehatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” ujar Riki saat membacakan sambutan Bupati.

Selain itu, para jamaah juga diingatkan untuk menjaga kekompakan, mempererat persaudaraan, serta saling membantu selama menjalankan ibadah haji.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, telah menyiapkan seluruh kebutuhan keberangkatan jamaah, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi hingga pengawalan, tanpa membebani jamaah.

Menutup sambutannya, Camat Mandau turut meminta doa kepada para jamaah agar Kabupaten Bengkalis menjadi negeri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur, serta para pemimpin daerah diberikan kekuatan dan amanah dalam mewujudkan Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU