RIAU - Perbedaan utama antara kambing dan domba dapat dikenali dari arah ekor, jenis rambut, perilaku sosial, hingga ketentuan usia saat dijadikan hewan kurban.
Meski sekilas terlihat mirip, kedua hewan ternak ini memiliki karakteristik yang cukup berbeda.
Kambing dan domba sama-sama termasuk kategori hewan ternak atau an’am yang sah dijadikan hewan kurban dalam syariat Islam.
Namun, masyarakat perlu memahami ciri-ciri dan syarat masing-masing agar tidak salah memilih.
Perbedaan Fisik Kambing dan Domba
Secara fisik, kambing dan domba memiliki beberapa perbedaan mencolok yang mudah dikenali.
Arah Ekor dan Jenis Rambut
Kambing memiliki ekor yang cenderung tegak ke atas, sedangkan ekor domba menjuntai ke bawah. Selain itu, kambing umumnya memiliki rambut lurus serta janggut di bagian dagu.
Sementara itu, domba dikenal memiliki bulu wol yang tebal dan keriting sehingga tampak lebih gemuk dibanding kambing.
Bentuk Tanduk dan Bibir
Tanduk kambing biasanya tumbuh mengarah ke atas atau ke belakang dengan bentuk lebih pipih. Sedangkan tanduk domba melengkung spiral di samping kepala.
Baca juga: Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Mendasar Kambing dan Domba
Perbedaan juga terlihat pada bagian bibir. Bibir atas kambing memiliki celah yang jelas, sedangkan bibir domba tampak lebih rata dan menyatu.
Perbedaan Perilaku dan Cara Makan
Selain bentuk tubuh, perilaku kambing dan domba juga berbeda.
Kambing dikenal lebih aktif, mandiri, dan memiliki rasa ingin tahu tinggi. Hewan ini gemar mencari makan berupa daun-daunan di tempat tinggi bahkan sering berdiri menggunakan dua kaki.
Sebaliknya, domba lebih suka memakan rumput pendek di permukaan tanah. Domba juga memiliki sifat sangat bergantung pada kelompok atau flocking sehingga cenderung lebih penurut.
Dalam menghadapi ancaman, kambing biasanya menyerang menggunakan tanduk secara langsung. Sedangkan domba lebih sering melarikan diri atau menyeruduk dengan membenturkan kepala.
Syarat Kambing dan Domba untuk Kurban
Dalam hukum Islam, kambing dan domba sama-sama sah dijadikan hewan kurban. Namun terdapat perbedaan syarat usia minimal.
Untuk kambing, usia minimal adalah genap 2 tahun atau memasuki tahun ketiga.
Sedangkan domba minimal berusia 1 tahun. Namun, domba berusia 6 bulan juga diperbolehkan apabila sudah berganti gigi atau dikenal dengan istilah boel/bolel.
Selain itu, satu ekor kambing maupun domba hanya berlaku untuk satu orang pekurban atau mudhohhi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan