RIAU - Masyarakat kini dapat memastikan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring melalui portal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Langkah ini penting dilakukan agar pemilih mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dan sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan domisili.
Baca juga: Info Lengkap KPU Provinsi Riau : Alamat Kantor, Kontak, dan Layanan Informasi
Layanan pengecekan DPT online memudahkan masyarakat, termasuk warga di Provinsi Riau, untuk memeriksa status kepesertaan pemilih hanya menggunakan telepon pintar maupun komputer tanpa perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau KPU setempat.
Berikut langkah-langkah mengecek DPT secara online melalui portal resmi KPU:
1. Buka laman resmi Cek DPT Online KPU melalui peramban internet.
2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian yang tersedia.
3. Jika diminta, masukkan nomor WhatsApp aktif untuk menerima kode verifikasi OTP.
4. Input kode OTP yang dikirimkan sistem.
5. Klik tombol pencarian dan tunggu proses verifikasi data.
6. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama lengkap pemilih, nomor DPT, serta lokasi TPS tempat memberikan suara.
Selain melalui portal daring, masyarakat juga dapat melihat berbagai tutorial video yang disediakan sejumlah kanal resmi pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mempermudah proses pengecekan data pemilih.
Namun, apabila setelah memasukkan NIK data pemilih tidak ditemukan, masyarakat diimbau tidak panik. Hak pilih tetap dapat diamankan melalui mekanisme pelaporan resmi yang telah disediakan KPU.
Pemilih dapat melaporkan kendala tersebut secara online melalui formulir tanggapan masyarakat atau posko pengaduan pemilih yang tersedia di kanal resmi KPU.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi kantor KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan dengan membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga asli untuk proses pendataan lanjutan.
Sementara itu, untuk memperoleh informasi terbaru terkait tahapan Pilkada, profil pasangan calon, jadwal kampanye, hingga hasil rekapitulasi suara di wilayah Riau, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU Provinsi Riau maupun kanal informasi resmi lainnya yang dikelola penyelenggara pemilu.
KPU mengimbau masyarakat agar melakukan pengecekan DPT lebih awal guna memastikan hak pilih dapat digunakan saat hari pemungutan suara berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan