RIAU - Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang menjadi salah satu jalur utama yang mempercepat mobilitas masyarakat dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Kampar.
Dengan panjang mencapai 40 kilometer, ruas tol ini mampu memangkas waktu tempuh perjalanan menjadi sekitar 30 hingga 45 menit.
Ruas tol tersebut dioperasikan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan titik awal dari Gerbang Tol Pekanbaru di kawasan Sungai Pinang dan berakhir di Gerbang Tol Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Tarif Tol Pekanbaru–Bangkinang Terbaru
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berikut tarif perjalanan penuh dari Pekanbaru menuju Bangkinang maupun sebaliknya
• Golongan I (Sedan, Jip, Pick-up, Bus): Rp44.000
• Golongan II dan III (Truk 2–3 gandar): Rp66.000
• Golongan IV dan V (Truk 4–5 gandar): Rp87.500
Pengguna jalan tol diimbau memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan.
Lokasi Gerbang Tol
Gerbang Tol Pekanbaru berada di kawasan Sungai Pinang dan terhubung langsung dengan Jalan Nasional Pekanbaru–Bangkinang. Sementara itu, Gerbang Tol Bangkinang berada di wilayah Kabupaten Kampar sebagai titik akhir ruas tol sepanjang 40 kilometer tersebut.
Bagi pengguna jalan yang melanjutkan perjalanan menuju Provinsi Sumatra Barat, ruas Tol Pekanbaru–Bangkinang juga telah terhubung ke arah XIII Koto Kampar sehingga perjalanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Keberadaan ruas Tol Pekanbaru–Bangkinang diharapkan terus mendukung kelancaran arus transportasi, distribusi logistik, serta meningkatkan konektivitas antara Provinsi Riau dan Sumatra Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan