RIAU - Pelanggan Perumdam Tirta Siak Kota Pekanbaru kini dapat mengecek dan membayar tagihan air secara online tanpa harus datang ke loket pembayaran.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan pembayaran kapan saja melalui aplikasi maupun website resmi.
Pengecekan dan pembayaran tagihan PDAM Pekanbaru dapat dilakukan menggunakan berbagai platform digital, seperti Shopee, Tokopedia, GoPay, hingga aplikasi Kiosbank.
Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan layanan yang tersedia melalui website resmi Perumdam Tirta Siak.
Baca juga: Daftar Golongan Pelanggan dan Tarif Dasar PDAM di Pekanbaru
Untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi, pelanggan cukup membuka aplikasi pilihan, kemudian memilih menu PDAM atau Tagihan Air. Selanjutnya pilih Perumdam Tirta Siak atau PDAM Kota Pekanbaru sebagai penyedia layanan.
Setelah itu, masukkan nomor pelanggan. Sistem akan secara otomatis menampilkan rincian tagihan yang harus dibayar.
Pelanggan kemudian dapat melanjutkan proses pembayaran menggunakan metode yang tersedia di aplikasi tersebut.
Sementara itu, pembayaran melalui website resmi dapat dilakukan dengan mengakses halaman pembayaran Perumdam Tirta Siak.
Baca juga: Info Terbaru Rincian Tarif PDAM Pekanbaru
Pelanggan diminta memasukkan kode institusi 5794 yang diikuti dengan nomor pembayaran atau nomor pelanggan, kemudian mengikuti petunjuk transaksi melalui layanan perbankan yang tersedia.
Dengan tersedianya layanan pembayaran online ini, pelanggan tidak perlu lagi mengantre di loket pembayaran. Selain lebih praktis, transaksi juga dapat dilakukan selama 24 jam sesuai layanan yang disediakan oleh masing-masing platform pembayaran.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan nomor pelanggan yang dimasukkan sudah benar agar transaksi berjalan lancar dan pembayaran tercatat pada akun pelanggan Perumdam Tirta Siak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan