RIAU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 11–17 Maret 2026. Kenaikan tersebut diputuskan dalam rapat tim penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (10/3/2026).
Rapat penetapan harga dipimpin Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, bersama tim penetapan harga TBS. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa harga TBS sawit mitra swadaya untuk minggu ke-8 tahun 2026 mengalami kenaikan, dengan lonjakan tertinggi pada kelompok umur tanaman 9 tahun.
Untuk kelompok umur 9 tahun, harga TBS mengalami kenaikan sebesar Rp129,83 per kilogram atau sekitar 3,65 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.682,22 per kilogram pada periode 11–17 Maret 2026.
Defris Hatmaja menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS pada periode ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta harga inti sawit (kernel) di tingkat pabrik kelapa sawit.
“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena naiknya harga CPO dan kernel, sehingga berdampak pada peningkatan harga TBS yang diterima petani,” ujarnya.
Penetapan harga TBS tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun mitra serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang pedoman umum pembelian TBS produksi pekebun mitra. Dalam regulasi tersebut, rentang umur tanaman yang digunakan untuk penetapan harga berada pada kisaran 3 hingga 30 tahun.
Dalam rapat penetapan harga itu juga terungkap bahwa terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, apabila tidak terjadi transaksi penjualan maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Sementara jika terkena validasi kedua, harga yang digunakan adalah harga rata-rata dari KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.710 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp14.203 per kilogram.
Secara umum, harga penjualan CPO pada periode ini mengalami kenaikan sebesar Rp570,56 per kilogram. Sementara harga kernel juga meningkat Rp317,61 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya. Selain itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp22,60 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,66 persen.
Dinas Perkebunan Riau menegaskan bahwa proses penetapan harga TBS terus diperbaiki dari sisi tata kelola agar lebih transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun petani.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, kami bersama tim selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” kata Defris.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola tersebut merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.
Menurutnya, upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani sawit di daerah.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Berikut rincian harga TBS mitra swadaya di Provinsi Riau periode 11–17 Maret 2026:
• Umur 3 tahun Rp2.853,59/kg
• Umur 4 tahun Rp3.180,97/kg
• Umur 5 tahun Rp3.412,02/kg
• Umur 6 tahun Rp3.542,97/kg
• Umur 7 tahun Rp3.623,06/kg
• Umur 8 tahun Rp3.666,73/kg
• Umur 9 tahun Rp3.682,22/kg
• Umur 10–20 tahun Rp3.644,86/kg
• Umur 21 tahun Rp3.584,42/kg
• Umur 22 tahun Rp3.514,54/kg
• Umur 23 tahun Rp3.435,08/kg
• Umur 24 tahun Rp3.374,83/kg
• Umur 25 tahun Rp3.325,49/kg
• Umur 26 tahun Rp3.307,69/kg
• Umur 27 tahun Rp3.280,26/kg
• Umur 28 tahun Rp3.228,18/kg
• Umur 29 tahun Rp3.189,84/kg
• Umur 30 tahun Rp3.102,22/kg
Selain itu, harga rata-rata CPO pada periode ini tercatat sebesar Rp14.776,36 per kilogram, harga kernel Rp14.244,93 per kilogram, dan harga cangkang Rp22,60 per kilogram.
Dengan kenaikan tersebut, diharapkan pendapatan pekebun sawit mitra swadaya di Provinsi Riau dapat terus meningkat seiring membaiknya harga komoditas sawit di pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan