RIAU - Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Sebuah mobil ambulans mengalami kecelakaan setelah menabrak truk trailer di KM 25/800 Jalur B pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari pengguna jalan.
Polisi mengategorikan insiden tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas menonjol atau golongan berat karena menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: Microsleep Jadi Pembunuh Senyap di Tol Permai, Polisi Perkuat Pengawasan Subuh
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan mobil ambulans bernomor polisi BM 7113 P dan truk trailer bernomor polisi B 9694 UIZ.
“Ketika petugas tiba di lokasi, pengemudi truk trailer sudah tidak berada di tempat dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Eko, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal, kecelakaan diduga dipicu oleh ambulans yang kehilangan kendali saat melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru.
Saat tiba di KM 25/800 Jalur B, ambulans yang dikemudikan Doni Afrizal (39), warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, diduga menghantam bagian samping kiri truk trailer yang berada di depannya.
Baca juga: Toyota Hiace Tabrak Truk di Tol Permai, 5 Orang Warga Jambi Meninggal Dunia
Benturan keras membuat pengemudi ambulans berusaha menghindari tabrakan lebih parah dengan membanting setir ke kanan.
Namun, manuver tersebut justru menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan hingga terbalik di badan jalan tol.
Akibat kecelakaan itu, tiga penumpang ambulans meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban masing-masing bernama Ade Misra (38), Kasih Afrianti (38), dan Winda Handasari (37).
Dua korban diketahui merupakan ibu rumah tangga, sementara satu korban lainnya berprofesi sebagai tenaga medis atau perawat.
Sementara itu, satu penumpang lainnya berhasil selamat namun mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan berat pada kendaraan ambulans dengan nilai kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Petugas Sat PJR bersama instansi terkait langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi kejadian, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini, penanganan perkara beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polsek Kandis, Polres Siak.
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap pengemudi truk trailer yang meninggalkan lokasi usai kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan kondisi fisik tetap prima selama berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan