RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara suap jabatan.
Saat dikonfirmasi Riauindozone.id, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT di wilayah Kuansing.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026) Saat di Konfirmasi Riauindozone.id
Budi menjelaskan, dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan 10 orang yang berada di wilayah Kuansing dan Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang merupakan keluarga dari pihak PN.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti elektronik transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam praktik suap.
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap jabatan.
Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Dalam keterangannya, KPK juga mengimbau Bupati Kuantan Singingi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing agar bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri guna mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk konstruksi perkara dan penetapan tersangka, setelah proses pemeriksaan selesai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan