Ilustrasi baju Seken di Batam (Ramadhan Kurniawan putra)
RIAU - Kepulauan Riau khususnya Batam dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan barang bekas impor terbesar di Indonesia.
Letaknya yang strategis di jalur pelayaran internasional membuat wilayah ini menjadi pintu masuk berbagai produk bekas berkualitas dari Singapura dan Malaysia, mulai dari pakaian bermerek, elektronik, hingga perabotan rumah tangga.
Tak heran, Batam kini menjadi destinasi favorit para pencinta thrifting dan pemburu barang antik yang mencari “harta karun” dengan harga murah namun kualitas masih sangat layak pakai.
1. Pasar Second Jodoh
Pasar ini merupakan salah satu pusat thrifting paling legendaris di Batam. Berlokasi di kawasan Lubuk Baja dekat Nagoya, Pasar Second Jodoh menawarkan berbagai pakaian bekas impor, sepatu, koper, hingga tas branded dengan harga mulai dari Rp5 ribuan.
Baca juga: Surga Barang Bekas! Ini Daftar Lokasi Pasar Loak Terbaik di Pekanbaru
Keunggulan utama pasar ini adalah melimpahnya barang bermerek luar negeri dengan kondisi masih bagus.
Para pembeli juga bisa menawar harga secara agresif jika pandai memilih barang.
2. Pasar Second Aviari
Bagi pemburu barang elektronik dan perabot rumah tangga, Pasar Second Aviari di kawasan Batu Aji menjadi lokasi favorit.
Di tempat ini tersedia berbagai barang unik bekas impor seperti mainan anak, alat rumah tangga, barang pecah belah hingga elektronik ex-Singapura.
Meski area pakaian bekas tidak sebanyak dulu, kawasan ini masih menjadi pusat berburu barang langka dengan harga miring.
3. Pasar Seken Perpat Bengkong
Pasar ini ramai dikunjungi masyarakat lokal pada sore hingga malam hari. Berbagai pakaian, sepatu, koper, dan tas impor dijual dalam kondisi sudah disortir dan digantung rapi.
Namun, pembeli harus memiliki kemampuan tawar-menawar yang baik karena harga awal yang dipasang pedagang biasanya cukup tinggi sebelum akhirnya bisa dinegosiasikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan