RIAU - Masyarakat yang membutuhkan layanan pengiriman barang pada malam hari hingga dini hari di Kota Pekanbaru tidak perlu khawatir.
Sejumlah gateway, gudang pusat, dan agen ekspedisi tetap beroperasi hingga larut malam, bahkan beberapa di antaranya membuka layanan selama 24 jam setiap hari.
Layanan tersebut menjadi solusi bagi pelaku usaha, penjual online, maupun masyarakat umum yang ingin mengirim atau mengambil paket di luar jam kerja normal.
Untuk layanan J&T Express, terdapat beberapa lokasi yang melayani aktivitas bongkar muat dan penerimaan paket selama 24 jam. Salah satunya adalah Gateway J&T Express PKU999 yang berada di kawasan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Selain itu, J&T Express DC Nangka di Jalan Tuanku Tambusai, sekitar kawasan Jalan Nangka, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, juga melayani operasional sepanjang hari.
Sementara itu, JNE Express juga menyediakan sejumlah titik layanan dengan jam operasional yang fleksibel.
JNE Pekanbaru Cabang Tenayan Raya yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera No. 338 Km 9, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, diketahui beroperasi selama 24 jam.
Selain itu, JNE Sakura yang berada di Jalan Karyabakti, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, juga membuka layanan selama 24 jam untuk kebutuhan pengiriman dan penerimaan paket masyarakat.
Adapun JNE Cabang Utama Sisingamangaraja di Jalan Sisingamangaraja No. 65, Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, melayani pelanggan hingga pukul 23.45 WIB setiap harinya.
Keberadaan layanan ekspedisi dengan jam operasional panjang tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada siang hari atau membutuhkan pengiriman barang secara mendesak pada malam hari.
Dengan meningkatnya kebutuhan pengiriman barang, terutama dari sektor perdagangan daring, layanan ekspedisi 24 jam menjadi salah satu fasilitas yang banyak dicari masyarakat di Kota Pekanbaru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan