Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 13 MEI 2026 • 20:25 WIB

Pemko Pekanbaru Waspadai Penurunan Air Tanah, Pelaku Usaha Diminta Beralih ke PDAM

Pemko Pekanbaru Waspadai Penurunan Air Tanah, Pelaku Usaha Diminta Beralih ke PDAMPemko Pekanbaru Waspadai Penurunan Air Tanah, Pelaku Usaha Diminta Beralih ke PDAM (ramadhan kurniawan putra)

RIAU - Di tengah pesatnya pertumbuhan bangunan dan aktivitas usaha, Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mengingatkan ancaman lingkungan yang perlahan muncul dari bawah permukaan tanah, yakni menurunnya cadangan air tanah akibat pemakaian berlebihan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemko Pekanbaru mendorong para pelaku usaha untuk beralih menggunakan layanan air perpipaan milik PDAM Tirta Siak Pekanbaru guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan air bersih di masa depan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Regulasi ini disiapkan sebagai upaya pengendalian penggunaan air tanah yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan kondisi geografis kota saat ini mulai mengalami penurunan elevasi akibat eksploitasi air tanah yang terus berlangsung.

“Kita siapkan regulasi ini untuk menyikapi kondisi lingkungan. Elevasi air tanah kita terus menurun, sehingga harus ada tata kelola yang jelas dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat tanpa merusak ekosistem,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, masih banyak bangunan dan pelaku usaha di Pekanbaru yang belum memanfaatkan sambungan air perpipaan pemerintah dan masih mengandalkan sumur bor maupun air tanah.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa pengendalian, dampaknya dikhawatirkan akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang, mulai dari penurunan kualitas lingkungan hingga ancaman krisis air bersih.

Karena itu, Pemko Pekanbaru berharap pelaku usaha mulai mengubah pola pikir dan beralih menggunakan layanan air perpipaan demi menjaga keseimbangan lingkungan kota.

“Dukungan pelaku usaha sangat penting untuk melindungi ketersediaan air bersih di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru, Suryana, menyebut pihaknya terus meningkatkan kapasitas produksi air bersih agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.

Saat ini kapasitas produksi SPAM disebut mencapai maksimal 1.000 liter per detik dan secara bertahap mulai menjangkau empat zona pelayanan di Kota Pekanbaru.

PDAM Tirta Siak juga mengelola tiga unit SPAM yang melayani 13 kecamatan di Pekanbaru, meski masih ada dua kecamatan yang belum terjangkau jaringan perpipaan.

“Wilayah pelayanan saat ini memang belum mencakup seluruh kota karena pertimbangan investasi, namun optimalisasi terus dilakukan melalui pembangunan infrastruktur SPAM yang ada,” ujar Suryana.

Melalui regulasi tersebut, Pemko Pekanbaru ingin memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan kondisi lingkungan untuk generasi mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Pemko Pekanbaru Waspadai Penurunan Air Tanah, Pelaku Usaha Diminta Beralih ke PDAM

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!