Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 09 JUNI 2026 • 21:15 WIB

Puluhan Lapak PKL di Pekanbaru Dibongkar Satpol PP

Puluhan Lapak PKL di Pekanbaru Dibongkar Satpol PPPuluhan Lapak PKL di Pekanbaru Dibongkar Satpol PP (ramadhan kurniawan putra)

RIAU – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subrantas, wilayah Kecamatan Binawidya hingga Tuah Madani, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah para pedagang tidak mengindahkan surat peringatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri yang sebelumnya telah dilayangkan oleh petugas.

Dalam proses penertiban tersebut, Satpol PP menurunkan dua unit alat berat jenis excavator untuk merobohkan bangunan semi permanen yang sebagian besar terbuat dari kayu. Satu per satu lapak yang berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ) diratakan petugas.

Sejumlah lapak yang berada tepat di depan RRI Subrantas juga ikut dibongkar. Penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan berarti dari para penghuni lapak.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya menargetkan lebih dari 90 lapak PKL dalam penertiban tersebut. Menurutnya, langkah pembongkaran dilakukan karena para pedagang tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

“Kita hari ini menertibkan di sejumlah titik di sepanjang Jalan Subrantas. Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan untuk bongkar mandiri,” ujar Desheriyanto di lokasi penertiban.

Ia menegaskan, keberadaan lapak PKL tersebut melanggar aturan karena berdiri di atas fasilitas umum. Bahkan, sebagian bangunan didirikan di atas drainase dan trotoar jalan.

Penertiban dilakukan guna menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan, serta kelancaran arus lalu lintas di salah satu jalan utama di Kota Pekanbaru yang selama ini kerap mengalami kemacetan akibat aktivitas perdagangan di pinggir jalan.

Desheriyanto juga menyebut sebelumnya telah ada kesepahaman antara para PKL dengan pihak kecamatan terkait pembongkaran mandiri. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, lapak-lapak tersebut tetap tidak dibongkar sehingga Satpol PP akhirnya turun tangan melakukan penertiban.

“Sebenarnya sudah ada kesepahaman antara PKL dan pihak kecamatan untuk membongkar sendiri lapaknya. Tapi sampai sekarang belum dilakukan, sehingga hari ini kita tertibkan,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Puluhan Lapak PKL di Pekanbaru Dibongkar Satpol PP

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!