Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 09 JUNI 2026 • 20:29 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge EtomidatePolda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate (ramadhan kurniawan putra)

RIAU  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate serta mengamankan seorang pria berinisial IM (24).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Diperkirakan sekitar 35.680 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba dengan diamankannya 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate,” ujar Putu di Pekanbaru, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada Sabtu (30/5) terkait dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui perairan Teluk Latak, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pemantauan di wilayah perairan. Namun, saat penyisiran dilakukan, target yang dicari tidak ditemukan.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan profiling terhadap jaringan yang dicurigai. Dari hasil penyelidikan, diketahui target telah bergerak menuju Kota Pekanbaru.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target berada di sebuah hotel di Jalan Imam Munandar. Polisi lalu bergerak cepat dan menangkap IM yang berada di dalam mobil Honda Brio putih.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan dua tas berlogo World Star yang berisi tujuh bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 6,94 kilogram serta 969 cartridge etomidate merek Yakuza.

“Barang bukti ditemukan di dalam kendaraan tersangka berupa tujuh paket besar sabu dan ratusan cartridge etomidate,” jelas Putu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku belum mengetahui tujuan akhir pengiriman barang haram tersebut karena masih menunggu instruksi dari seseorang bernama Long Chu yang kini masih diburu pihak kepolisian.

IM juga mengaku sudah tiga kali diperintahkan untuk menjemput narkotika tersebut. Pada dua pengiriman sebelumnya, ia menerima upah masing-masing sebesar Rp2 juta. Sedangkan untuk pengiriman ketiga, tersangka belum menerima bayaran karena upah baru diberikan setelah pekerjaan selesai.

Polda Riau memperkirakan total nilai ekonomis narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp9,84 miliar apabila sempat beredar di masyarakat.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu unit mobil Honda Brio dan dua unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!