RIAU - Bagi masyarakat yang mencari tempat perawatan bagi lanjut usia (lansia), terdapat beberapa panti jompo di Pekanbaru yang menyediakan layanan perawatan, pembinaan, serta fasilitas pendukung untuk para penghuni lansia.
Panti-panti tersebut dikelola oleh pemerintah maupun yayasan sosial dengan berbagai fasilitas seperti perawatan harian, kegiatan sosial, hingga bimbingan spiritual. Berikut daftar panti jompo di Pekanbaru yang dapat menjadi referensi bagi masyarakat.
1. UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Khusnul Khotimah
Panti jompo ini merupakan fasilitas milik pemerintah yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Riau. Tempat ini menjadi salah satu pusat pelayanan sosial bagi lansia di Pekanbaru.
Alamat: Jalan Kaharuddin Nasution No. 116, Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Fasilitas:
• Bimbingan fisik seperti jalan santai dan kegiatan gotong royong
• Bimbingan psikososial serta kegiatan spiritual secara rutin
• Kegiatan rekreasi bagi lansia
• Akses ramah kursi roda, area parkir, dan fasilitas toilet umum
Kontak: (0761) 674618
2. Panti Jompo Rumah Penuh Kasih
Panti ini menyediakan layanan perawatan harian bagi lansia dengan jam operasional yang terjadwal setiap hari.
Alamat: Jalan Soekarno–Hatta No. 19A, Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Fasilitas:
• Perawatan lansia harian
• Pendampingan aktivitas harian
• Jam layanan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB
Kontak: 0812-5903-4224
3. Yayasan Panti Jompo Embun Kehidupan Bangsa
Panti ini dikelola oleh yayasan sosial yang melayani lansia tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun ras.
Alamat: Jalan Eka Sari No. 15, RT 003/RW 009, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Fasilitas:
• Layanan perawatan lansia
• Pendampingan kegiatan sehari-hari
• Jam operasional mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB
Kontak: 0822-9901-9499
4. Panti Wahen Mena Pekanbaru
Panti ini juga menjadi salah satu tempat penampungan lansia yang ada di Pekanbaru.
Alamat: Jalan Sidomulyo, Komplek Delima Puri Blok H/3, Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Kontak: (0761) 64991
Syarat Masuk Panti Jompo Pemerintah
Untuk panti jompo yang dikelola pemerintah, seperti panti di bawah Dinas Sosial, biasanya terdapat beberapa persyaratan administrasi bagi calon penghuni.
Beberapa di antaranya adalah:
• Berusia minimal 60 tahun
• Memiliki surat keterangan sehat dari tenaga medis
• Memiliki surat keterangan keterlantaran dari dinas atau instansi terkait
Dengan adanya fasilitas panti jompo tersebut, diharapkan para lansia yang membutuhkan perawatan maupun pendampingan dapat memperoleh layanan yang layak serta kehidupan sosial yang lebih baik di masa tua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan