Rabu, 01 JULI 2026 • 13:08 WIB

Info Lengkap RS Jiwa Provinsi Riau : Alamat, Jadwal, dan Layanan

Author

RS Jiwa Tampan Provinsi Riau (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan menjadi satu-satunya rumah sakit jiwa milik Pemerintah Provinsi Riau yang berstatus sebagai pusat rujukan utama layanan kesehatan mental di Provinsi Riau dan wilayah sekitarnya.

Sebagai rumah sakit jiwa Kelas A, RSJ Tampan menyediakan layanan kesehatan jiwa yang lengkap mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia.

RSJ Tampan beralamat di Jalan HR Soebrantas Km 12,5, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Masyarakat dapat menghubungi layanan informasi dan pengaduan melalui nomor +62 822-6678-0044 atau (0761) 63240.

Untuk pelayanan, Instalasi Gawat Darurat (IGD) beroperasi selama 24 jam setiap hari guna menangani kondisi darurat psikiatri. 

Sementara pelayanan poliklinik rawat jalan dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dengan pendaftaran loket yang umumnya ditutup sekitar pukul 13.00 WIB. Pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, pelayanan poliklinik tidak beroperasi, kecuali IGD.

RSJ Tampan memiliki berbagai layanan unggulan, di antaranya Klinik Spesialis Jiwa Dewasa, Klinik Jiwa Anak dan Remaja, Klinik Jiwa Lansia (Geriatri), Klinik Gangguan Mental Organik, Klinik Psikiatrik Forensik, serta Klinik Psikologi dan Psikometri.

Selain itu, rumah sakit ini juga menyediakan layanan rehabilitasi NAPZA bagi pengguna narkotika berbasis rumah sakit. 

RSJ Tampan melayani pemeriksaan kesehatan untuk penerbitan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Sehat Rohani (Jiwa), dan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang sering menjadi persyaratan seleksi CPNS, TNI/Polri maupun jabatan publik lainnya.

Dalam mendukung proses pemulihan pasien, RSJ Tampan juga menghadirkan terapi rekreasi dan psikososial sebagai bagian dari rehabilitasi non-farmakologis.

Pada layanan rawat inap, RSJ Tampan memiliki kapasitas sekitar 230 tempat tidur yang tersebar di sejumlah ruang perawatan, seperti Ruang Kampar, Rokan, Kuantan, UPIP, hingga ruang perawatan khusus rehabilitasi NAPZA. Rumah sakit ini juga didukung fasilitas laboratorium klinik, radiologi, farmasi, dan ambulans.

RSJ Tampan menerima pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan dengan mengikuti sistem rujukan berjenjang yang berlaku.

Keberadaan rumah sakit ini menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Riau sekaligus mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental yang komprehensif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU