RIAU - Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan dari Malaysia dan tiba melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (26/4/2026). Para PMI tersebut dideportasi menggunakan kapal Indomal Kingdom setelah sebagian besar diketahui tidak memiliki dokumen resmi.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, hingga Maluku.
“Dari total 150 PMI, terdiri dari 68 laki-laki dan 82 perempuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar PMI tiba dalam kondisi sehat. Namun, terdapat beberapa orang yang mengalami gangguan kesehatan dan memerlukan perhatian khusus. Tercatat tiga PMI mengalami kondisi medis serius, yakni menderita hipertensi dan diabetes, mengalami patah kaki, serta mengidap HIV.
Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung didata dan mendapatkan pendampingan dari BP3MI Riau. Mereka juga difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga.
Selain itu, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memberikan berbagai layanan, mulai dari pelindungan, pendataan lanjutan, hingga penyediaan informasi bagi para PMI yang bermasalah.
“Seluruh PMI kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk proses pendataan lanjutan dan pelayanan sambil menunggu pemulangan ke daerah asal,” jelasnya.
Fanny menegaskan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Menurutnya, banyak PMI yang tidak memahami risiko besar bekerja tanpa prosedur resmi hingga akhirnya harus dideportasi.
“Kami terus mengingatkan bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak yang tidak menyadari risikonya hingga berujung deportasi. Negara hadir bukan hanya untuk menjemput, tetapi juga memulihkan serta memberikan pemahaman,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan