Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 30 MARET 2026 • 13:02 WIB

Masih Ada! Ini Daftar Rute dan Tarif Angkot Terbaru di Pekanbaru

Masih Ada! Ini Daftar Rute dan Tarif Angkot Terbaru di PekanbaruOplet di Pekanbaru (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Angkutan kota (angkot) atau oplet di Kota Pekanbaru masih bertahan di tengah perkembangan transportasi modern.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini melakukan transformasi besar dengan meremajakan oplet konvensional menjadi angkutan feeder berbasis listrik yang lebih modern dan terintegrasi dengan layanan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), Senin (30/03/2026).

Program ini mulai berjalan sejak uji coba pada akhir 2024 dan terus berlanjut hingga tahun 2026. Pemko Pekanbaru menghadirkan angkot listrik dengan nama “Oplet Pekan” yang berfungsi sebagai pengumpan penumpang dari kawasan permukiman menuju halte utama TMP.

Saat ini, angkot feeder listrik tersebut telah beroperasi aktif, khususnya di wilayah Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya.

Adapun rute utama yang dilayani meliputi jalur dari kawasan pemukiman Uka menuju Jalan HR Subrantas, serta dari Jalan Taman Karya menuju halte TMP di koridor yang sama.

Pada tahap awal, layanan ini diberikan secara gratis, sebelum nantinya diberlakukan tarif terjangkau bagi masyarakat.

Meski demikian, oplet atau angkot konvensional masih ditemukan beroperasi secara terbatas, terutama di luar jalur utama TMP. 

Angkutan ini umumnya melayani rute dari pusat kota seperti Sukaramai Trade Center (STC) menuju kawasan permukiman di Rumbai, Panam, dan Marpoyan. Tarif yang dikenakan berkisar antara Rp5.000 hingga Rp8.000 per penumpang, tergantung jarak tempuh.

Sementara itu, Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tetap menjadi tulang punggung transportasi massal di kota ini. TMP menerapkan tarif Rp4.000 untuk masyarakat umum dan Rp3.000 bagi pelajar, mahasiswa, serta lansia.

Pemko Pekanbaru menargetkan sebanyak 60 unit angkot listrik dapat beroperasi penuh pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menjangkau seluruh kawasan permukiman sekaligus menggantikan oplet lama yang sudah tidak layak jalan.

Selain itu, pemerintah juga mulai membatasi operasional oplet konvensional di sejumlah jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman.

Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban secara bertahap guna mendukung sistem transportasi yang lebih tertib, modern, dan ramah lingkungan di Kota Pekanbaru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Masih Ada! Ini Daftar Rute dan Tarif Angkot Terbaru di Pekanbaru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!