Buaya ukuran 2 meter Lebih berhasil Di Evakuasi (Ramadhan Kurniawan putra)
RIAU - Seekor buaya sepanjang 2,40 meter berhasil dievakuasi Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) setelah masuk ke kawasan permukiman warga di Kecamatan Gaung, Sabtu (18/7/2026).
Kemunculan buaya tersebut membuat warga panik. Hewan reptil yang diduga keluar dari habitat alaminya itu diketahui berada di sekitar permukiman pada pukul 00.30 WIB.
Warga yang mengetahui keberadaan buaya langsung memberi tahu warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gaung.
Sekitar pukul 01.00 WIB, warga bersama personel Polsek Gaung, Bripka Ronal, berupaya menangkap buaya tersebut menggunakan jerat.
Upaya itu membuahkan hasil. Tepat pukul 01.30 WIB, buaya berhasil dijerat dan diamankan tanpa menimbulkan korban.
Setelah berhasil diamankan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir untuk dilakukan proses evakuasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DPKP Inhil mengerahkan tujuh personel dari Tembilahan menuju Kecamatan Gaung menggunakan speed boat.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung mengevakuasi buaya yang saat itu sudah dalam kondisi terikat tali dengan mata ditutup menggunakan kain.
Kepala DPKP Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidy, mengatakan proses evakuasi berjalan lancar dan buaya kemudian dibawa ke penangkaran sementara di kawasan Kantor DPKP Inhil, Jalan SKB Tembilahan.
"Tadi personel DPKP baru sampai sekitar pukul 14.30 WIB dari Kecamatan Gaung," ujar Junaidy.
Sebelum ditempatkan di penangkaran sementara, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan pengukuran terhadap buaya tersebut.
Hasilnya, buaya memiliki panjang sekitar 2,40 meter.
Menurut keterangan warga, buaya itu diduga muncul untuk mengincar ayam peliharaan karena lokasi permukiman berada tidak jauh dari aliran sungai yang merupakan habitat alami satwa tersebut.
Junaidy mengapresiasi tindakan cepat warga bersama personel Polsek Gaung yang berhasil mengamankan buaya tanpa melukainya, kemudian menyerahkannya kepada DPKP.
Ia mengingatkan bahwa buaya merupakan satwa yang dilindungi negara sehingga penanganannya harus dilakukan dengan benar.
Selain itu, masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar sungai diminta tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Daerah kita umumnya berupa rawa dan dikelilingi sungai, sehingga memang menjadi habitat buaya. Masyarakat harus tetap waspada. Jika melihat keberadaan buaya, segera laporkan kepada DPKP agar dapat ditangani dengan aman," imbau Junaidy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan