Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 07 JULI 2026 • 18:03 WIB

Bengkalis Masih Darurat Narkoba, Polisi Ungkap Peta Wilayah Paling Rawan

Bengkalis Masih Darurat Narkoba, Polisi Ungkap Peta Wilayah Paling RawanKapolres Bengkalis AKBP Fahrian (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan data penindakan Polres Bengkalis sepanjang 1 Januari hingga 3 Juli 2026, sejumlah desa dan kelurahan ditetapkan sebagai wilayah paling rawan peredaran narkoba.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah pencegahan dan penindakan di wilayah hukum Polres Bengkalis.

"Kecamatan Mandau menduduki peringkat tertinggi sebagai wilayah dengan frekuensi pengungkapan kasus paling banyak. Di kecamatan ini, Kelurahan Air Jamban menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 23 kasus. Disusul Kelurahan Babussalam dengan 15 kasus dan Kelurahan Pematang Pudu sebanyak 12 kasus," ujar Fahrian, Selasa (7/7/2026).

Selain Mandau, Kecamatan Pinggir juga menjadi salah satu wilayah yang masuk kategori rawan. Kelurahan Balai Raja tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak di kecamatan tersebut, yakni 10 kasus.

"Di Kecamatan Pinggir, Kelurahan Balai Raja mencatatkan 10 kasus. Sementara Desa Semunai dan Desa Tengganau masing-masing tercatat sebanyak 7 kasus," jelasnya.

Di Kecamatan Bathin Solapan, tingkat kerawanan juga tergolong tinggi dengan penyebaran kasus yang merata di sejumlah desa. Desa Air Kulim menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak sebanyak 13 kasus, disusul Desa Sebangar dengan 11 kasus dan Desa Bumbung sebanyak 10 kasus.

Sementara itu, di Kecamatan Bengkalis, Desa Kelapapati menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus tertinggi sebanyak 10 kasus. Kemudian Kelurahan Bengkalis Kota mencatatkan 9 kasus, sedangkan Desa Senggoro dan Desa Wonosari masing-masing sebanyak 6 kasus.

Peredaran narkotika juga masih ditemukan di sejumlah kecamatan lainnya. Kelurahan Sungai Pakning di Kecamatan Bukit Batu mencatatkan 7 kasus. Selanjutnya Desa Tasik Serai Barat di Kecamatan Talang Muandau dan Desa Bandar Jaya di Kecamatan Siak Kecil masing-masing sebanyak 6 kasus. Adapun Desa Tenggayun di Kecamatan Bandar Laksamana mencatatkan 4 kasus.

Secara keseluruhan, Polres Bengkalis mencatat April 2026 sebagai bulan dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 86 kasus. Angka tersebut disusul Mei dengan 72 kasus dan Februari sebanyak 69 kasus. 

Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Menurut Fahrian, letak geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional menjadi salah satu tantangan dalam upaya pemberantasan narkotika karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk jaringan peredaran.

Ia menegaskan, pemetaan wilayah rawan tersebut akan menjadi acuan bagi jajaran Polres Bengkalis untuk meningkatkan patroli, memperkuat operasi pemberantasan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

"Pemetaan wilayah rawan ini akan menjadi kompas bagi kepolisian untuk memperketat patroli, menggelar operasi, sekaligus mengajak masyarakat berani melapor. Tidak ada sejengkal tanah pun di Negeri Junjungan yang aman bagi para pelaku peredaran narkotika," tegas Fahrian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Bengkalis Masih Darurat Narkoba, Polisi Ungkap Peta Wilayah Paling Rawan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!