RIAU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru terus mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Hingga pertengahan Mei 2026, petugas memastikan belum menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi kurban di wilayah tersebut.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco mengatakan, sebanyak 3.514 ekor sapi kurban telah terdata pada tahun 2026 ini.
Seluruh hewan yang masuk ke Kota Pekanbaru diwajibkan menjalani vaksinasi PMK guna mencegah penyebaran penyakit sejak dini.
“Sejak Januari 2026 hingga sekarang, nihil kasus PMK di Pekanbaru. Setiap hewan kurban yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan izin layak potong,” ujar Maisisco, Minggu.
Ia menjelaskan, pemeriksaan fisik dilakukan secara menyeluruh oleh tim lapangan bersama petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Pemeriksaan meliputi kondisi tubuh hewan, kesehatan kaki untuk memastikan tidak pincang, serta pengecekan mata, hidung, dan gigi sapi kurban.
Menurutnya, pengawasan terhadap hewan kurban sebenarnya sudah dilakukan sejak lima bulan terakhir di sejumlah titik pemeliharaan dan lokasi penjualan hewan kurban di Kota Pekanbaru.
Hal itu dilakukan karena sebagian besar hewan kurban telah dipelihara peternak lokal jauh sebelum momentum Idul Adha tiba.
Distankan Pekanbaru juga dijadwalkan menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada para pemilik hewan satu pekan sebelum Hari Raya Idul Adha.
Dokumen tersebut menjadi syarat wajib sebelum hewan dibawa ke lokasi pemotongan kurban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan