RIAU – Kepemimpinan Kepolisian Daerah Riau saat ini berada di bawah komando Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Perwira tinggi Polri tersebut resmi menjabat sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, menggantikan Irjen Pol. Mohammad Iqbal.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 itu dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan kontraterorisme. Sebelum dipercaya memimpin Polda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Direktur Penyidikan Densus 88 Anti Teror, hingga Staf Khusus Menteri Dalam Negeri.
Atas dedikasi dan inovasinya dalam pelayanan kepolisian, ia juga menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Mabes Polri.
Dalam menjalankan tugasnya di Bumi Lancang Kuning, Irjen Pol. Herry Heryawan mengusung komitmen bertajuk “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah program unggulan yang berfokus pada keamanan, lingkungan hidup, serta pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Kapolda Riau yang Menjabat Saat Ini
Salah satu program utama yang menjadi perhatian adalah Green Policing. Melalui program ini, kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pemulihan serta pelestarian lingkungan hidup.
Program tersebut diwujudkan melalui kegiatan penghijauan, penanaman pohon bersama berbagai pihak, serta upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini menjadi tantangan besar di Provinsi Riau.
Selain itu, Polda Riau juga memperkuat pemberantasan kejahatan transnasional dan kejahatan lingkungan.
Dalam penanganan kasus narkotika, Polda Riau membangun kerja sama lintas negara untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.
Tak hanya itu, penindakan terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga menjadi prioritas.
Penegakan hukum dilakukan hingga menyasar aliran pendanaan para pelaku melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Di bidang pelayanan masyarakat, Kapolda Riau menggagas Program JALUR atau Jelajah Riau untuk Rakyat. Program yang dijalankan melalui fungsi kepolisian perairan tersebut menyasar kawasan pesisir, pedalaman, dan pulau-pulau terluar di Provinsi Riau.
Melalui Program JALUR, masyarakat mendapatkan bantuan pasokan pangan, layanan kesehatan gratis, dukungan ketahanan pangan, serta edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai dan wilayah pesisir.
Selain fokus pada pelayanan dan penegakan hukum, Irjen Pol. Herry Heryawan juga menekankan pentingnya sense of crisis di lingkungan internal Polri serta komitmen untuk mewujudkan institusi yang profesional dengan meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran anggota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan