RIAU - Pemerintah Provinsi Riau memastikan seluruh persiapan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah telah dilakukan secara maksimal. Mulai dari penentuan lokasi, penunjukan petugas, hingga aspek pengamanan, semuanya telah dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur menyampaikan bahwa Salat Id akan dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026, pukul 07.30 WIB. Penetapan tersebut merujuk pada hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Biro Kesejahteraan Rakyat dan instansi terkait beberapa hari sebelumnya.
Dari hasil rapat, ditetapkan tiga lokasi utama pelaksanaan Salat Id di Kota Pekanbaru.
Lokasi pertama berada di Masjid Raya An-Nur yang akan menjadi pusat pelaksanaan dengan imam Dr H Zul Ikromi dan khatib Dr H Zulkarnain Umar.
Selain itu, Pemprov Riau juga menyiapkan alternatif lokasi di halaman Kantor Gubernur Riau.
Lokasi ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang berada di pusat kota. Pada lokasi tersebut, imam akan dipimpin oleh Ustaz H Amin Yono Al Hafiz, sementara khatibnya adalah Kepala Kanwil Kemenag Riau, Dr H Muliardi.
Sementara itu, lokasi ketiga berada di Masjid Raya Nurul Wathan yang disiapkan untuk menampung jemaah dalam jumlah besar, terutama dari kawasan Rumbai dan sekitarnya. Imam pada lokasi ini adalah Dr Hanafi dengan khatib Ustaz Alnof Dinar.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, Pemprov Riau juga telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru terkait pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas.
Pengawasan parkir dan rekayasa lalu lintas akan diterapkan guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi ibadah.
Pemerintah turut mengimbau masyarakat agar datang lebih awal sebelum pelaksanaan Salat Id dimulai. Hal ini bertujuan untuk menghindari kepadatan sekaligus memberikan kenyamanan selama beribadah.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar lokasi Salat Id agar suasana ibadah tetap tertib dan nyaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan