RIAU - Kota Pekanbaru memiliki dua pusat ziarah agama Katolik yang menjadi tujuan utama umat untuk berdoa, bermeditasi, dan melakukan devosi.
Kedua lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai tujuan ziarah resmi di wilayah Kevikepan Riau, Keuskupan Padang.
Keberadaan taman doa ini menjadi tempat yang ramai dikunjungi umat Katolik, terutama pada momen-momen penting dalam kalender liturgi maupun saat peziarah datang untuk memanjatkan doa pribadi.
Taman Doa Gua Maria Nirmala
Salah satu lokasi ziarah yang dikenal luas adalah Taman Doa Gua Maria Nirmala yang berada di kompleks Gereja Katolik Paroki Santo Paulus, Jalan Soekarno-Hatta No. 10, Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Taman doa ini memiliki Porta Sancta (Pintu Suci) yang menjadi gerbang resmi bagi para peziarah. Suasana kawasan yang tenang, tertata rapi, dan asri membuat umat dapat berdoa dengan lebih khusyuk.
Selain itu, fasilitas yang tersedia juga cukup lengkap, mulai dari akses yang ramah bagi penyandang disabilitas hingga area parkir yang luas sehingga memudahkan peziarah yang datang secara rombongan maupun individu.
Gua Maria Ratu Para Beriman
Lokasi ziarah lainnya adalah Gua Maria Ratu Para Beriman yang berada di kompleks Gereja Katolik Paroki Santo Maria a Fatima, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 48, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Tempat ini berada di kompleks gereja Katolik tertua dan bersejarah di Pekanbaru. Suasana yang teduh, damai, dan sakral menjadikan gua Maria tersebut sebagai salah satu lokasi favorit umat untuk berdoa, merenung, serta menyerahkan intensi doa secara pribadi.
Keheningan lingkungan sekitar turut memberikan kenyamanan bagi peziarah yang ingin melaksanakan doa maupun refleksi spiritual.
Dengan keberadaan dua taman doa tersebut, Pekanbaru menjadi salah satu destinasi ziarah Katolik di Provinsi Riau yang menawarkan suasana religius sekaligus ketenangan bagi umat yang ingin memperdalam kehidupan iman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: