Kantor BPBD di Pekanbaru (Ramadhan Kurniawan putra)
RIAU - Masyarakat Kota Pekanbaru diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian bencana melalui layanan darurat yang telah disediakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.
Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat.
Warga dapat menghubungi Call Center BPBD Kota Pekanbaru di nomor 08117651464 atau memanfaatkan layanan darurat terintegrasi 112 apabila terjadi bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), angin puting beliung, pohon tumbang, maupun kejadian darurat lainnya.
Baca juga: Catat! Daftar Nomor Darurat BPBD Priovinsi Riau Untuk Siaga Bencana
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi BPBD Provinsi Riau melalui nomor (0761) 855734. Untuk kebutuhan komunikasi melalui surat elektronik, BPBD Kota Pekanbaru menyediakan alamat email resmi [email protected].
Agar petugas dapat bergerak cepat ke lokasi, masyarakat diminta menyampaikan informasi secara lengkap saat membuat laporan.
Informasi yang perlu disampaikan meliputi lokasi kejadian secara rinci, jenis bencana yang terjadi, kondisi terkini di lapangan, termasuk adanya korban atau kerusakan, serta dokumentasi berupa foto atau video jika situasi memungkinkan dan aman.
Baca juga: Cara Lapor Gangguan dan Keluhan PDAM di Pekanbaru
BPBD Kota Pekanbaru juga mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi kebencanaan terbaru melalui media sosial resminya, yakni Instagram @bpbdinaction dan Facebook BPBD Kota Pekanbaru, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi terkini terkait kondisi cuaca maupun penanganan bencana di wilayah Kota Pekanbaru.
Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian bencana dapat mempercepat proses penanganan, meminimalkan dampak, serta meningkatkan keselamatan warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan