Cara Lapor Gangguan dan Keluhan PDAM di Pekanbaru (Ramadhan Kurniawan putra)
RIAU - Masyarakat yang mengalami gangguan layanan air bersih dari Perumdam Tirta Siak Pekanbaru kini dapat menyampaikan keluhan dengan mudah melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan.
Pelanggan dapat melaporkan berbagai permasalahan, mulai dari air tidak mengalir, pipa bocor, air keruh, hingga kendala tagihan.
Perumdam Tirta Siak menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center, WhatsApp, media sosial, hingga pelayanan langsung di kantor pusat agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas.
Untuk layanan pelanggan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Area Pelayanan Prima Pekanbaru di nomor 0811-7607-775, Customer Care di nomor 0895-6186-30485, atau melalui telepon kantor di (0761) 26531.
Selain itu, pelanggan juga dapat menyampaikan keluhan melalui media sosial resmi Perumdam Tirta Siak dengan mengirimkan pesan langsung (Direct Message/DM). Akun resmi yang dapat dihubungi antara lain Instagram @ptpptirtariau dan @tirtasiakpekanbaru, Facebook @ptpptirtariau, serta TikTok @ptpptirtariau.
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan secara langsung, Perumdam Tirta Siak juga membuka layanan di kantor pusat yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 246, Pekanbaru. Kantor tersebut melayani pengaduan pelanggan sekaligus pembayaran tagihan air.
Agar laporan dapat diproses lebih cepat, pelanggan disarankan menyiapkan informasi penting saat menghubungi petugas, seperti nomor pelanggan yang tertera pada tagihan, nama pemilik sambungan, alamat lengkap lokasi gangguan, jenis gangguan yang dialami, serta melampirkan foto atau video sebagai bukti apabila melapor melalui WhatsApp atau media sosial.
Dengan kelengkapan data tersebut, tim teknis Perumdam Tirta Siak dapat lebih mudah melakukan verifikasi dan mempercepat penanganan gangguan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan