RIAU - Polda Riau membongkar praktik curang penjualan beras oplosan di sebuah gudang di Jalan Mulyorejo, Pekanbaru.
Hasilnya mengejutkan sebanyak 9 ton beras oplosan diamankan, dengan satu orang distributor berinisial R ditangkap di tempat kejadian.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik curang yang merugikan konsumen.
Baca juga: Satgas Udara Karhutla Riau Tebar 10 Ton Garam
“Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, termasuk dalam hal pangan,” ujar Irjen Herry.
Modus pelaku licik pelaku Mengoplos beras SPHP milik Bulog dengan beras reject atau kualitas rendah dan Membeli beras murahan dari Pelalawan, lalu mengemas ulang dalam karung merek terkenal seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik agar terlihat seperti beras premium.
Tindakan pelaku dinilai merusak tujuan program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012. Program ini bertujuan agar rakyat bisa mengakses beras berkualitas dengan harga terjangkau.
Baca juga: Karhutla Surut,Riau Bangkit! Green Governance Jadi Jurus Ampuh Pemprov!
Kapolda juga menegaskan bahwa praktik seperti ini termasuk dalam kategori “serakahnomics”, istilah yang disampaikan Presiden untuk menggambarkan pelaku-pelaku ekonomi yang rakus dan merugikan rakyat.
“Ketahanan pangan kita didukung penuh oleh uang rakyat, dari subsidi pupuk hingga BBM. Kalau dirusak oleh oknum demi keuntungan pribadi, itu kejahatan serius,” tegas Kapolda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan