Satlantas Polresta Pekanbaru amankan Seorang Pria asalkan Pekanbaru (Liputan)
RIAU - Seorang pengendara motor berujung diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru setelah kedapatan membuang narkoba jenis ekstasi saat berhenti di traffic light Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, membenarkan penangkapan tersebut.
Satrio menjelaskan, pelaku awalnya terjaring saat petugas Aipda Jhon dan Bripka Edo sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di lokasi.
"Petugas melihat pengendara motor jenis KLX melintas tanpa menggunakan helm, lalu berhenti di traffic light. Saat akan diperiksa, pengendara itu terlihat membuang sesuatu dari kantong celananya,” kata Satrio.
Curiga melihat gerak-gerik tersangka petugas dengan sigap mendatangi dan melakukan pemeriksaan benda yang dibuang. Hasilnya, ditemukan satu butir narkoba jenis ekstasi (inex).
“Saat didatangi, pelaku langsung membuang barang itu. Setelah dicek, ternyata narkoba jenis ekstasi,” ungkap Satrio.
Baca juga: Mafia Solar di Riau Terbongkar, Supervisor hingga Manager SPBU Ditangkap Polda Riau
Pelaku yang sempat melakukan perlawanan dan berupaya menghilangkan barang bukti akhirnya berhasil diamankan. Selain ekstasi, polisi juga menyita satu unit sepeda motor KLX yang digunakan pelaku.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Satrio.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan