Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 13 AGUSTUS 2025 • 20:39 WIB

Geger! 63 Kg Ganja Ditemukan di Atap Gedung Kampus UIN Suska Riau

Geger! 63 Kg Ganja Ditemukan di Atap Gedung Kampus UIN Suska RiauBNNP Riau Geger! 63 Kg Ganja Ditemukan di Atap Gedung Kampus UIN Suska Riau (Liputan)

RIAU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran ganja kering yang dikendalikan dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Dalam operasi ini, petugas menyita 63 kilogram ganja, sebagian besar tersimpan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus tersebut, Rabu, (13/08/2025).

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Agustus 2025 tentang rencana pengiriman ganja lewat jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, KM 1, Pekanbaru. 

Baca juga: Wanita Pekerja Salon di Dumai Diduga Pemasok Pil Ekstasi Berlogo WhatsApp, Dibekuk Polisi

Menindaklanjuti informasi itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombespol CP Sinaga menugaskan tim yang dipimpin Kombespol Berliando untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi.

Pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 09.40 WIB, tim menangkap RS dan S di loket Indah Cargo. Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu kardus berisi 23 paket ganja kering berbalut lakban cokelat.

Hasil interogasi mengungkap bahwa puluhan paket ganja lain masih tersimpan di lingkungan kampus. Tim langsung bergerak ke Gedung PKM UIN Suska Riau. Dalam penggeledahan yang disaksikan pihak kampus, petugas menemukan satu kardus berisi 30 paket ganja di atap gedung dan satu kardus lain berisi 10 paket di dalam karung plastik.

Baca juga: Penggerebekan Tengah Malam di Dumai, Polisi Buka Tas Hitam dan Temukan 3,1 Kg Sabu

Pemeriksaan mengungkap peran RS sebagai pengendali peredaran. Ia mengaku membawa 70 paket ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara, pada 7 Agustus 2025 menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam. Paket-paket itu dibagi di atap Gedung PKM: 23 paket untuk dikirim ke Tangerang Selatan, 40 paket ke Palembang, 4 paket sebagai upah kurir, dan 3 paket dijual langsung dengan harga Rp1,5 juta per paket.

Menurut RS, kampus menjadi lokasi penyimpanan karena dianggap aman dari pantauan aparat. Ia sudah tiga kali melakukan aksi serupa sejak Mei 2025, dengan bayaran Rp200 ribu per pengiriman. S, yang membantu penyimpanan dan distribusi, mengaku dua kali terlibat sejak Juli 2025 dengan upah Rp2 juta yang dibayar setelah seluruh paket terjual atau terkirim.

Baca juga: BBKSDA Berhasil Tangkap Harimau Muda di Pelalawan, Setelah Konflik Dengan Pekerja Akasia

Kombespol CP Sinaga menjelaskan, jaringan ini menggunakan modus pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi lintas provinsi, mencakup Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung, hingga Pulau Jawa.

“Kampus adalah tempat membentuk generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Kita harus menjadikan kampus sebagai zona aman dan bersih dari narkoba,” tegas Sinaga. Ia juga mengajak pengguna narkotika untuk berani mengikuti program rehabilitasi tanpa takut stigma.

Barang bukti yang diamankan meliputi 63 paket ganja kering dengan berat bruto 63 kilogram. RS dan S kini mendekam di tahanan, dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Geger! 63 Kg Ganja Ditemukan di Atap Gedung Kampus UIN Suska Riau

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!