Tiga Pelaku Pencurian di Kecamatan Bathin Solapan di Tangkap Polsek Mandau
RIAU - Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis menangkap tiga pria yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (9/09/2025).
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Yon Mabel, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban, SM(37), seorang guru, melaporkan rumahnya dibobol pencuri pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban melihat pintu belakang rumah terbuka dan mendapati sejumlah barang berharga hilang. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Baca juga: Raja Juli Antoni: Penurunan Karhutla di Riau Jadi Bukti Upaya Bersama Berhasil
Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Resmob 125 bergerak cepat dan menangkap para pelaku di lokasi berbeda pada Sabtu, 6 September 2025. Penangkapan pertama dilakukan terhadap ARD(27) di Desa Batang Dui, kemudian Wandanil alias D (30) di Kelurahan Duri Barat, dan terakhir DS (24) di Desa Balai Makam.
Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa gelang emas, jam tangan, mesin ketam, obeng, serta dua tabung gas ukuran 5 kilogram. Semua barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Pesta Gaib di Kebun Karet!
AKP Yon Mabel menegaskan ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkalis. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta memastikan para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan