Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 05 JANUARI 2026 • 20:29 WIB

Bupati Bengkalis Lantik dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Bupati Bengkalis Lantik dan Serahkan SK PPPK Paruh WaktuBupati Bengkalis Lantik dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan bentuk nyata pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi tenaga kerja yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh makna. Senin 5 Januari 2026, di lapangan Tugu Bengkalis.

“Mengawali pertemuan ini, kami sampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini menerima Surat Keputusan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini adalah bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, serta kontribusi saudara-saudari semua dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik selama ini,” ujar Bupati.

Baca juga: Sampah Pekanbaru Akan Jadi Listrik, TPA Muara Fajar Ditata Bertahap

Bupati Bengkalis menegaskan, pada masa kepemimpinan Kasmarni–Bagus Santoso, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Sebaliknya, keberadaan mereka terus diperjuangkan hingga memperoleh kepastian status, salah satunya melalui kebijakan pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu.

“Untuk itu, kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Status ini bukan hadiah semata, tetapi hasil dari proses dan perjuangan panjang,” tegasnya.

Dalam momentum penyerahan SK tersebut, Bupati Bengkalis menyampaikan sejumlah penegasan penting kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Pertama, Bupati meminta agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan integritas, disiplin, etos kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Sebagai bagian dari mesin birokrasi daerah, mulai hari ini kami minta saudara-saudari segera bergerak. Jangan terlena dengan euforia pengangkatan, tetapi harus lebih bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dan kinerja terbaik,” ungkap Bupati.

Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis hanya membutuhkan aparatur yang berkomitmen tinggi, berdedikasi, jujur, serta loyal kepada pemerintah dan masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai negeri yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.

Kedua, Bupati meminta PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu mengikuti dinamika dan tuntutan birokrasi modern, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

Ketiga, Bupati Bengkalis mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu turut berperan aktif dalam meluruskan informasi atau isu yang tidak benar mengenai pemerintah daerah, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di media sosial.
“Kehadiran saudara-saudari diharapkan menjadi penyampai informasi yang benar, sejuk, dan konstruktif, sekaligus menjaga citra dan marwah Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” pesannya.

Baca juga: Dirlantas Polda Riau Pantau Jalintim Pasca Ledakan Pipa Gas PT TGI di Inhil

Selain itu, Bupati Bengkalis juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan kepada PPPK di masing-masing instansi, sehingga keberadaan PPPK Paruh Waktu benar-benar memberikan nilai tambah bagi OPD dan masyarakat.

Secara khusus, Bupati meminta Sekretaris Daerah, Kepala BKPP, dan Inspektorat untuk segera membentuk tim evaluasi bagi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan satu kali dalam setahun, ke depan evaluasi kinerja dan disiplin diminta dilakukan setiap tiga bulan sekali.

"Kami masih melihat adanya sebagian PPPK yang kurang disiplin, baik dalam kehadiran, kepatuhan jam kerja, maupun pelaksanaan tugas. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan, karena disiplin adalah fondasi utama profesionalisme aparatur,” tegas Bupati.

Melalui evaluasi triwulanan tersebut, Bupati berharap akan terbangun budaya kerja yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Bagi PPPK yang menunjukkan kinerja dan disiplin tinggi akan memperoleh penilaian positif, sementara yang tidak menunjukkan perbaikan akan dilakukan pembinaan hingga penyesuaian sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bupati Bengkalis Lantik dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!