Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 16 APRIL 2026 • 16:27 WIB

Konflik Agraria di Riau Mengemuka, DPR RI Dorong Dialog dan Transparansi Data

Konflik Agraria di Riau Mengemuka, DPR RI Dorong Dialog dan Transparansi DataWakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu (ramadhan kurniawan putra)

RIAU - Persoalan konflik agraria di Provinsi Riau kembali mencuat setelah masyarakat dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kampar menyampaikan aspirasi mereka kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Konflik yang terjadi dinilai tidak hanya menyangkut aspek hukum dan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi sosial dan ekonomi warga.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat yang menggambarkan kompleksitas persoalan agraria di dua daerah tersebut. Aspirasi itu disampaikan dalam kunjungan kerja di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (16/04/2026).

Menurutnya, konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu banyak berkaitan dengan sengketa hak guna usaha (HGU) antara masyarakat dan perusahaan. Persoalan tersebut telah berlangsung lama dan mencakup berbagai aspek, mulai dari ketidakjelasan batas wilayah, minimnya transparansi dokumen, hingga pelaksanaan kemitraan plasma yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, kondisi di Kabupaten Kampar memiliki karakter berbeda. Konflik yang terjadi dipicu oleh tumpang tindih antara kawasan hutan dengan lahan yang telah lama dikelola masyarakat. Selain itu, muncul pula persoalan terkait pemanfaatan izin hutan tanaman industri yang memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian peruntukannya.

Adian menegaskan bahwa keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan lahan berpotensi memperumit keadaan jika tidak diatur secara jelas dan terbuka. Oleh karena itu, BAM DPR RI mendorong adanya forum dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi bersama.

Ia menekankan pentingnya dialog terbuka sebagai sarana menyampaikan pandangan secara berimbang, sekaligus mencari titik temu yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bersama.

Selain itu, transparansi data dinilai menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria. Data yang dimaksud meliputi status lahan, batas wilayah, hingga perizinan yang selama ini kerap menjadi sumber sengketa.

Lebih lanjut, Adian menjelaskan bahwa hasil kunjungan kerja ini akan dijadikan bahan bagi BAM DPR RI dalam menyusun rekomendasi kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria secara adil dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dan menunjukkan keterbukaan dalam proses penyelesaian. Dengan begitu, forum yang digelar tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Konflik Agraria di Riau Mengemuka, DPR RI Dorong Dialog dan Transparansi Data

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!