Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 15 MEI 2026 • 15:36 WIB

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 4 PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Perekrut Diamankan

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 4 PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Perekrut DiamankanPolisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai. (Ramadhan Kurniawan putra)

RIAU - Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang, terdiri dari satu terduga pelaku jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan empat calon PMI nonprosedural.

Direktur Ditpolairud Polda Riau, Apri Fajar Hermanto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI ilegal melalui jalur pelabuhan internasional di Kota Dumai.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di kawasan pelabuhan pada Senin (11/5/2026).

“Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas mendapati seorang pria membagikan paspor kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal,” ujar Apri Fajar Hermanto, Jumat (15/5/2026).

Petugas kemudian mengamankan pria berinisial J bersama empat calon pekerja migran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, J diduga berperan sebagai pelaksana lapangan yang bertugas menjemput calon PMI dari terminal bus di Dumai. Ia juga disebut menyediakan tiket penyeberangan serta mengarahkan para calon PMI agar memberikan keterangan palsu kepada petugas imigrasi.

Para calon pekerja itu diduga diminta mengaku hanya hendak berkunjung ke rumah saudara di Malaysia agar bisa lolos pemeriksaan keberangkatan.

Selain mengamankan J, polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan aktor lain berinisial S yang disebut mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan PMI ilegal dari wilayah Lampung.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit telepon genggam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Markas Ditpolairud Polda Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan TPPO lintas daerah tersebut.

Apri menegaskan praktik pengiriman PMI secara nonprosedural sangat berbahaya karena para pekerja rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga kehilangan perlindungan hukum saat bekerja di luar negeri.

Polda Riau pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming proses cepat tanpa prosedur resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 4 PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Perekrut Diamankan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!