Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau (Ramadhan Kurniawan putra)
RIAU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan larangan bagi seluruh SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.
Kebijakan tersebut diambil menyusul masih ditemukannya ribuan ijazah yang tersimpan di sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari tunggakan administrasi hingga kelalaian alumni yang belum mengambil dokumen penting tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya mengatakan pihaknya telah berulang kali mengeluarkan surat edaran resmi kepada sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada para siswa.
Menurutnya, ijazah merupakan hak siswa sekaligus dokumen penting yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Kami sudah menyampaikan ke seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri,” ujar Erisman Yahya, Jumat (16/5).
Untuk mengatasi persoalan tunggakan biaya pendidikan yang selama ini menjadi alasan penahanan ijazah, Pemprov Riau kini bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional guna membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Disdik Riau juga memberikan peringatan keras kepada sekolah swasta agar tidak lagi menahan ijazah siswa. Pasalnya, sekolah swasta telah menerima bantuan pemerintah melalui program BOS Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA).
Selain faktor administrasi, Disdik Riau juga menemukan banyak alumni yang belum mengambil ijazah mereka selama bertahun-tahun karena merasa belum membutuhkannya.
“Informasi yang kami terima, ada siswa yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang langsung untuk mengurusnya,” tambahnya.
Persoalan penahanan ijazah ini mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis hasil kajian pengawasan pelayanan publik terkait tata kelola ijazah di Provinsi Riau.
Berdasarkan validasi data hingga 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah SMA/SMK Negeri di Riau masih tersimpan di sekolah dan belum diambil pemiliknya.
Rinciannya, terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diserahkan kepada alumni, termasuk dokumen yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.
Dengan adanya jaminan dari Disdik Riau bahwa tidak ada pungutan dalam pengambilan ijazah di sekolah negeri, masyarakat diimbau segera mendatangi sekolah masing-masing untuk mengambil dokumen tersebut secara resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan