Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 19 MEI 2026 • 13:36 WIB

PT TKWL Arogan, Dua Kali Mangkir dari DPRD Siak soal Kebun Masyarakat

PT TKWL Arogan, Dua Kali Mangkir dari DPRD Siak soal Kebun MasyarakatBupati Siak Afni (ramadhan kurniawan putra)

RIAU - Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan akan memanggil langsung pimpinan tertinggi PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kebun setelah perusahaan tersebut dua kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Siak terkait persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Afni menilai ketidakhadiran pihak perusahaan dalam agenda resmi DPRD Siak mencerminkan sikap yang tidak menghargai lembaga pemerintahan daerah. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak wajib menghormati aturan dan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah maupun masyarakat sekitar.

Ia menyebut, pihak yang akan dipanggil nantinya harus merupakan pimpinan perusahaan, bukan hanya perwakilan humas. Pemerintah Kabupaten Siak ingin meminta penjelasan secara langsung terkait komitmen perusahaan terhadap kewajiban perizinan dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

“Kalau hanya mengirim humas, tentu tidak cukup. Kami ingin mendengar langsung komitmen perusahaan terhadap kewajiban yang harus dijalankan sesuai aturan,” ujar Afni, Selasa (19/5/2026).

Afni juga menegaskan bahwa DPRD merupakan wakil rakyat yang seharusnya dihormati seluruh pihak, termasuk perusahaan besar yang menjalankan usaha di daerah tersebut. Ia mencontohkan, jajaran pemerintah daerah selalu hadir ketika dipanggil DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif.

Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan fasilitas dan akses di wilayah Siak, termasuk jalan milik masyarakat, sudah seharusnya menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar serta menghormati sistem pemerintahan daerah.

Bupati Siak itu mengaku telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengirim surat resmi pemanggilan kepada pimpinan PT TKWL Kebun agar hadir langsung menemui pemerintah daerah.

Afni turut mengingatkan bahwa jika perusahaan terus menutup diri dan tidak membangun komunikasi, maka kekecewaan masyarakat bisa semakin meluas. Meski demikian, ia menegaskan pernyataannya bukan bentuk ancaman, melainkan gambaran kondisi sosial yang berkembang di sekitar wilayah perusahaan.

“Kami ingin suasana tetap kondusif. Tetapi perusahaan juga harus memahami dinamika sosial masyarakat di sekitar area operasional mereka,” katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP membahas persoalan FPKM bersama PT TKWL di ruang rapat DPRD Siak pada Senin (18/5/2026). Namun, untuk kedua kalinya pihak perusahaan kembali tidak menghadiri undangan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan bahwa sebelumnya DPRD telah lebih dulu menjadwalkan pertemuan pada Februari lalu, namun pihak perusahaan juga tidak hadir.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga, bahkan sempat menghubungi humas PT TKWL melalui sambungan telepon dan meminta perusahaan segera mengirimkan perwakilan ke forum RDP.

Namun hingga rapat berakhir pada pukul 14.00 WIB, pihak PT TKWL tetap tidak hadir. DPRD Siak pun berencana mendatangi langsung kantor perusahaan untuk meminta penjelasan terkait persoalan FPKM yang menjadi keluhan masyarakat di sekitar area perusahaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

PT TKWL Arogan, Dua Kali Mangkir dari DPRD Siak soal Kebun Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!