Dua Warga Sumut Tewas dan Enam Luka Berat (ramadhan kurniawan putra)
RIAU - Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1965 YR mengalami kecelakaan tunggal yang diduga akibat pengemudinya mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
Akibat insiden tersebut, dua orang penumpang meninggal dunia, enam lainnya mengalami luka berat, dan satu korban mengalami luka ringan.Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Lama Boru Pasaribu dan Guen Boru Manurung. Sementara korban luka terdiri dari Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Boru Situmeang, Bertua Boru Situmeang, serta Echa Boru Manurung.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Eko Baskara menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Doni Pardede (22), warga Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru.
Namun setibanya di KM 14 B Tol Permai, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menghantam U-turn pembatas jalan tol.
“Dua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Eko.
Usai menerima laporan, tim Sat PJR yang dipimpin Ipda A Husein bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan kendaraan.
Proses penanganan di lokasi melibatkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, serta dua mobil patroli guna mempercepat proses evakuasi dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga melakukan pengamanan barang bukti, pengaturan lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polsek Minas Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Saat ini kasus kecelakaan telah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siak.
Eko menegaskan, pihak kepolisian selalu memprioritaskan penyelamatan korban dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Fokus utama kami adalah menyelamatkan korban dan memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” katanya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Jeki Rahmat Mustika menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam kecelakaan tersebut.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar lebih disiplin dan memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara, terutama saat menempuh perjalanan jauh.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, dan segera beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan