RIAU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan menegaskan komitmennya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Rokan Hilir.
Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung lokasi kebakaran di Kecamatan Kubu,didampingi Wakapolda Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo.Sabtu (19/07/2025).
Menurut Kapolda, kebakaran yang sudah berlangsung selama empat hari itu diperparah oleh panas terik dan angin kencang. Luas lahan terbakar diperkirakan mencapai lebih dari 100 hektare.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kejadian ini semakin memperburuk citra Riau di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya.
Kapolda menyebutkan, pemadaman dilakukan secara gabungan oleh TNI, Polri, BPBD Riau, dan Pemerintah Daerah Rokan Hilir.
Ia juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pelaku pembakaran. "Penegakan hukum kami lakukan secara cepat, tepat, dan transparan," tegasnya.
Kapolda turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan.
Hingga saat ini, Polda Riau telah menangani 39 kasus Karhutla, sebagian di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polda Riau memastikan akan terus mengambil langkah tegas terhadap ancaman Karhutla di wilayahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan