Senin, 18 AGUSTUS 2025 • 13:14 WIB

Gadis di Bengkalis Jadi Korban Pencabulan,Polisi Amankan Pelaku

Author

Pelaku Begal payudara di Kecamatan Mandau, Ditangkap Polsek Mandau

RIAU - Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Stadion, Gang Balam, Kelurahan Air Jamban, Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (16/8/2025).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Mandau kompol Primadona Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Irsanudin Harapan membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku begal payudara di Jalan Stadion sudah kami amankan,” tegasnya, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Pesan Harmoni Alam, Dua Gajah Dampingi Upacara HUT RI ke-80 di Riau

Kasus pencabulan anak di Mandau ini bermula ketika korban, seorang siswi, menelepon ibunya dengan suara panik dan meminta tolong. Sang ibu Y (38) langsung datang ke lokasi dan mendapati anaknya menangis di tepi jalan.

Kasus pencabulan anak di Mandau ini bermula ketika korban, seorang siswi, menelepon ibunya dengan suara panik dan meminta tolong. Sang ibu Y (38) langsung datang ke lokasi dan mendapati anaknya menangis di tepi jalan.

Korban mengaku dadanya diremas oleh pria tak dikenal saat berjalan kaki. Warga sekitar yang melihat kejadian itu ikut membantu hingga keluarga korban melapor ke Polsek Mandau.

Baca juga: HUT ke-80 RI di Riau, Gubernur Abdul Wahid Ajak Masyarakat Bersatu dan Sejahtera

Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial DA (24), warga Desa Petani, Bathin Solapan. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pelecehan seksual di Duri.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui telah meremas bagian tubuh korban ketika melintas dengan sepeda motor,” jelas Irsanudin.

Saat ini korban, saksi, dan pelaku sudah berada di Mapolsek Mandau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 jo Pasal 76E UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU