Senin, 01 JUNI 2026 • 18:51 WIB

Libur Panjang Usai, Pemprov Riau Wajibkan Seluruh ASN Masuk Kerja Tepat Waktu

Author

Gubernur Riau SF Hariyanto (ramadhan kurniawan putra)

RIAU - Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah untuk kembali aktif bekerja mulai Selasa (2/6/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan tidak ada lagi tambahan libur maupun cuti tanpa izin resmi setelah masa libur panjang Iduladha dan Hari Lahir Pancasila.

SF Hariyanto menyebutkan, pemerintah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang sehingga seluruh pegawai wajib kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik secara maksimal.

“Libur yang diberikan cukup panjang, sejak Rabu dan Kamis, Jumat sudah WFH (Work From Home), ditambah lagi Sabtu dan Minggu, Senin libur lagi. Jadi tidak ada lagi tambahan libur. Besok seluruh pegawai Pemprov Riau sudah harus masuk kerja,” tegasnya di Pekanbaru, Senin (1/6/2026).

Sebagai tanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan, Pemprov Riau juga akan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Gubernur Riau. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengirimkan masing-masing 20 ASN untuk mengikuti upacara tersebut.

Plt Gubri mengingatkan seluruh peserta agar hadir tepat waktu. Upacara dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB dan keterlambatan tanpa alasan yang sah akan menjadi perhatian serius terkait kedisiplinan pegawai.

“Besok juga akan digelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. Masing-masing OPD wajib mengirimkan 20 ASN untuk ikut upacara. Pelaksanaan dimulai pukul 07.30 WIB dan seluruh peserta tidak boleh ada yang terlambat,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau itu juga meminta seluruh ASN segera meningkatkan produktivitas kerja setelah menikmati masa libur panjang. Ia menekankan pelayanan kepada masyarakat harus kembali berjalan optimal dan profesional.

"Pegawai harus disiplin, kinerjanya harus maksimal setelah libur ini. Terlebih lagi menyangkut aspek pelayanan kepada masyarakat luas, harus kita berikan yang terbaik dan prima,” imbuhnya.

Kepastian jadwal kerja dan libur panjang tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor: 100.3.4/1612/SETDA/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang diterbitkan pada 22 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu, rangkaian libur dimulai pada Rabu, 27 Mei 2026 sebagai Hari Libur Nasional Iduladha 1447 Hijriah, dilanjutkan Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama Iduladha, serta Senin, 1 Juni 2026 sebagai Hari Libur Nasional Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU