RIAU - Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata api terhadap pengendara lain di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel menjelaskan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah video tersebut ramai beredar di media sosial.
Tim URC RAGA Satreskrim Polres Rohil melakukan analisis digital dan pendalaman informasi guna mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri serta penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kejadian bermula saat terjadi kemacetan akibat penerapan sistem buka-tutup jalan. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M terkait kondisi lalu lintas.
Diduga karena terpancing emosi, ADK kemudian mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban. Aksi tersebut terekam video dan kemudian viral di media sosial.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan, pada Senin (8/6/2026) URC RAGA Satreskrim Polres Rohil berkolaborasi dengan URC RAGA Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim untuk melakukan pencarian di wilayah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Melalui pendekatan persuasif, terduga pelaku akhirnya bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas. Saat menjalani pemeriksaan awal, ADK mengakui perbuatannya sebagaimana yang terlihat dalam rekaman video yang beredar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.
Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan pengendalian diri saat berkendara dan menghindari tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan