Ayah Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, Tangis Putri Kecil dan Pesan Ustaz Abdul Somad Menggugah Hati
RIAU - Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam aduan di Kabupaten Tabanan, Bali, menuai perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS).
Melalui unggahan di akun media sosialnya, UAS menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang berujung hilangnya nyawa seseorang akibat aksi main hakim sendiri.
Dalam pesannya, UAS menegaskan bahwa dugaan pencurian merupakan perbuatan yang salah. Namun, menurutnya, mengambil nyawa seseorang sebagai balasan atas dugaan pencurian juga tidak dapat dibenarkan.
"Mencuri ayam tidak benar. Tapi ayam dibayar dengan nyawa tidak bisa dibenarkan," tulis Ustaz Abdul Somad.
Ia juga mengajak masyarakat melihat sisi kemanusiaan dari peristiwa tersebut, terutama nasib anak-anak yang ditinggalkan korban.
"Gadis kecil itu anak kita, keponakan kita, adik kita, diri kita," tulisnya.
Dalam unggahan yang sama, UAS mempertanyakan mengapa masih ada masyarakat yang terpaksa melakukan pencurian di tengah kekayaan sumber daya alam Indonesia.
"Mengapa saudara kita mencuri? Di tengah negeri gemah ripah loh jinawi, emas, nikel, minyak dan gas melimpah, negeri penuh berkah, tapi rakyat susah. Nenek tua mengais beras, pak tua mencuri sawit," tulisnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian luas dari warganet dan memicu diskusi mengenai pentingnya penegakan hukum tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
Peristiwa tragis itu menimpa KD yang tewas diamuk massa setelah tepergok diduga mencuri ayam aduan milik warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Korban diduga tertangkap tangan saat hendak mengambil seekor ayam aduan milik warga bernama I Wayan Adi Suteja.
Warga yang geram karena maraknya kasus kehilangan ternak kemudian mengeroyok korban hingga meninggal dunia di lokasi sebelum polisi tiba.
Tak hanya itu, massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban hingga hangus. Saat personel Polres Tabanan tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 02.00 WITA, korban sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Polres Tabanan kemudian bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan aksi main hakim sendiri. Kelimanya berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa seekor ayam, sebilah golok, tas berisi tang, ketapel, batu, serta sejumlah uang tunai.
Kepala Desa Sidatapa, I Made Sutama, mengatakan keluarga korban sangat terpukul atas kejadian tersebut. Meski demikian, keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah video putri bungsu korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD menangis histeris di depan jenazah sang ayah saat tiba di rumah duka di Desa Sidatapa, Buleleng, viral di media sosial.
Diketahui, KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih mengenyam pendidikan, yakni kelas 1 SMA dan kelas 1 SD. Kondisi tersebut memunculkan gelombang simpati dari masyarakat.
Sejumlah komunitas dan figur publik dilaporkan mulai menggalang bantuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
Banyak pihak berharap tragedi serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi mengambil tindakan sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan