Pemprov Riau Fokus ke Pekanbaru, Daerah Lain Masih Jadi Penonton Operasi Pasar Cabai
RIAU - Distribusi cabai merah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai langkah cepat mengendalikan inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga komoditas tersebut.
Melalui intervensi pasar dan gerakan pangan murah di sejumlah lokasi strategis, Pemprov Riau bersama instansi terkait berupaya menekan laju inflasi di Pekanbaru
Komoditas cabai menjadi faktor penyumbang inflasi terbesar di Riau. Kondisi serupa juga terjadi di daerah penghasil cabai seperti Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Harga Cabai di Bengkalis Membara, Duri Catat Kenaikan Tertinggi
“Cabai menjadi pemicu utama inflasi, bukan hanya di Riau, tapi di seluruh Sumatera. Bahkan di Sumbar dan Sumut, penghasil cabai juga mengalami inflasi tinggi,” kata Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, Selasa (7/10/2025).
Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov Riau mendistribusikan satu ton cabai merah ke lima pasar utama di Kota Pekanbaru. Lokasi operasi pasar tersebut meliputi Pasar Sukaramai, Pasar Cik Puan, Pasar Pagi Arengka, Pasar Dupa, dan Pasar Kampar.
Helmi menjelaskan, dalam kegiatan pasar murah ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau Pangan Bertuah turut dilibatkan untuk menyalurkan cabai merah ke pasar-pasar tersebut.
“Melalui BUMD Riau Pangan Bertuah didistribusikan satu ton cabai merah dengan harga Rp69 ribu per kilogram. Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok, terutama cabai yang sensitif terhadap inflasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Helmi menambahkan, kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pasar murah ini diharapkan memperluas jangkauan distribusi dan memastikan harga tetap terkendali.
“Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau,” tutup Helmi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau, serta perwakilan Satgas Pangan dari Polda Riau yang turut memantau jalannya operasi pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan