SMK Negeri di Pekanbaru (Ramadhan Kurniawan putra)
RIAU - Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi melalui penguatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Rabu (28/01/2026).
Hingga tahun 2026, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan puluhan SMK sebagai Sekolah Pusat Keunggulan (Center of Excellence) yang dinilai mampu menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja (DUDI).
Sejumlah SMK di Riau kini menjadi rujukan utama masyarakat karena memiliki akreditasi A, fasilitas praktik yang memadai, kerja sama industri yang luas, serta tingkat serapan lulusan yang tinggi.
SMK Negeri Terbaik di Riau
SMK Negeri 1 Bangkinang dengan jurusan andalan Teknik Kendaraan Ringan, Listrik, dan Bangunan. Sekolah ini juga telah berstatus Pusat Keunggulan dan dikenal aktif bermitra dengan dunia industri.
• SMK Negeri 1 Pekanbaru yang unggul di bidang Bisnis Daring & Pemasaran, Akuntansi, dan Perhotelan.
• SMK Negeri 2 Pekanbaru dengan keunggulan di Teknik Mesin, Otomotif, Listrik, dan Elektronika.
• SMK Negeri 3 Pekanbaru yang fokus pada Tata Boga, Tata Busana, Kecantikan, dan Perhotelan.
• SMK Negeri 4 Pekanbaru unggul di Kriya Kreatif, Akuntansi, serta Desain Komunikasi Visual (DKV).
• SMK Negeri 5 Pekanbaru dikenal sebagai rujukan untuk jurusan Teknik Alat Berat, Instalasi Tenaga Listrik, serta Konstruksi dan Perumahan.
• SMK Negeri 7 Pekanbaru menjadi favorit di bidang teknologi informasi dengan jurusan TKJ, Multimedia, Animasi, dan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL).
Selain sekolah negeri, sejumlah SMK swasta juga menunjukkan prestasi membanggakan, di antaranya.
• SMK Abdurrab Pekanbaru yang fokus pada Farmasi Klinis, Analis Kesehatan, dan Layanan Kesehatan.
• SMK Perbankan Riau unggul di Perbankan Syariah, Akuntansi, dan Teknik Komputer Jaringan.
• SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru dengan jurusan Teknik Komputer, Akuntansi, dan Administrasi Perkantoran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan