Uang Rupiah (Ramadhan Kurniawan putra)RIAI - Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 di Kota Pekanbaru wajib melakukan pemesanan secara online melalui layanan PINTAR dari Bank Indonesia. Sistem ini diterapkan karena kuota penukaran uang baru setiap hari terbatas, Jum'at (20/02/2026).
Layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling tersebut dikelola oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau dan biasanya tersedia di sejumlah titik strategis di Pekanbaru.
Langkah Pemesanan Penukaran Uang Baru di PINTAR BI
Berikut tahapan yang harus dilakukan masyarakat sebelum datang ke lokasi kas keliling:
Akses Situs Resmi
Buka laman pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
Pilih Menu Penukaran
Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling,Pilih Lokasi,Pilih Provinsi Riau, lalu tentukan lokasi kas keliling di Kota Pekanbaru yang masih tersedia kuotanya.
Pilih Waktu Tentukan tanggal dan jam penukaran sesuai jadwal yang tersedia.
Isi Data Diri
Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan email.
Pilih Jumlah Pecahan
Tentukan jumlah uang yang ingin ditukar sesuai paket.
Simpan Bukti Pemesanan
Unduh atau cetak bukti pemesanan berupa kode QR atau PDF untuk ditunjukkan saat penukaran.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Identitas Wajib: Membawa KTP asli sesuai data pemesanan.
Batas Maksimal: Penukaran maksimal Rp5.300.000 per orang.
Kondisi Uang: Uang lama harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, tanpa selotip atau steples.
Tidak Bisa Diwakilkan: Penukaran harus dilakukan langsung oleh pemesan sesuai jadwal dan lokasi.
Lokasi Kas Keliling di Pekanbaru
Kas keliling BI biasanya hadir di sejumlah titik keramaian seperti
Pasar Bawah
Lapangan Merdeka
Pusat perbelanjaan di Pekanbaru
Jadwal lengkap dapat dilihat melalui situs resmi PINTAR BI karena lokasi dan tanggal dapat berubah sesuai kebutuhan layanan.
Imbauan BI kepada Masyarakat
BI mengimbau masyarakat melakukan pemesanan lebih awal agar tidak kehabisan kuota. Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan jasa calo dan memastikan hanya menukar uang di layanan resmi BI atau bank yang ditunjuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan