Rabu, 06 AGUSTUS 2025 • 08:25 WIB

Sultan Ini Menyerahkan Mahkota & Harta Triliunan ke Soekarno, Siapa Dia?

Author

Mahkota Kesultanan Siak Kembali ke Riau, Dipamerkan Perdana Setelah 80 Tahun (Liputan)

RIAU - Mahkota bukan sekedar hiasan kepala yang dikenakan oleh raja, ratu ataupun dewa. Mahkota ialah simbol kemasyhuran penguasa, kekuasaan legitimasi, keabadian, kemakmuran, serta kehidupan setelah kematian.

Penyerahan Mahkota Sultan Siak Sri Indrapura di tahun 1945 kepada pemerintah Republik Indonesia menunjukkan tekad, komitmen dan dukungan Kesultanan Siak Sri Indrapura menyatukan diri dengan Republik Indonesia saat itu.

Baca juga: Mahkota Kesultanan Siak Kembali ke Riau, Dipamerkan Perdana Setelah 80 Tahun

Mahkota Siak memiliki berat 1.803,3 gram serta berdiameter 33 cm dan tingginya 27 cm dengan berbahan emas, berlian dan rubi. Regalia yang kini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia memiliki bentuk yang indah dan artistik dengan motif filigree atau kerawang.

Pembuatan motif ini biasanya untuk perhiasan dan produk seni dengan menggunakan benang logam atau kawat halus (emas, perak, atau tembaga) yang dipelintir, dianyam, dibentuk, dan disatukan dengan patri menjadi sebuah bentuk tertentu.

Kerawang atau filigree dibuat secara manual dan membutuhkan keterampilan sehingga menghasilkan hasil yang unik, personal, juga bernilai tinggi. Motif kerawang atau filigree di Indonesia memiliki detail bentuk kawat yang berputar dan melengkung serta repetitif.

Baca juga: Rotasi Pejabat Riau Menunggu Penilaian Final Gubernur Abdul Wahid

Sultan Syarif Kasim II sebagai pemimpin dari Kesultanan Siak Sri Indrapura sejak 1915 tidak hanya menyerahkan mahkotanya sebagai pernyataan meleburnya kesultanan tersebut pada Republik Indonesia. 

Hampir seluruh kekayaan Kesultanan Siak Sri Indrapura, termasuk istana, diserahkan sebelum dirinya mengungsi ke Aceh lantaran adanya ancaman dari Belanda dan Sekutu kepada Sultan Syarif Kasim II akibat dirinya dan tokoh-tokoh Riau berikrar untuk mempertahankan kemerdekaan RI dalam rapat umum pembentukan badan-badan perjuangan pada Oktober 1945.

Baca juga: Pemprov Riau Perpanjang Status Tanggap Darurat

Tertanggal 28 November 1945, Sultan Syarif Kasim II mengirimkan telegram kepada Presiden Sukarno terkait kesediaannya dalam mendukung Republik Indonesia dengan memberikan uang sebesar 13 juta gulden.

Mahkota sang sultan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya berperingkat Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 248/M/2013 pada tanggal 27 Desember 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sumbangan 13 juta gulden dari Sultan Syarif Kasim II pada tahun 1945 setara dengan lebih dari Rp2 triliun rupiah saat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: SUMBER : Museum Nasional Indonesia

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU