RIAU - Harimau Sumatera kembali menampakkan diri di sekitar permukiman warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kemunculan satwa dilindungi tersebut terjadi di lokasi yang hampir sama dengan penampakan sebelumnya dan kembali memicu kekhawatiran masyarakat setempat.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengaku telah menerima laporan terbaru terkait kemunculan harimau tersebut.
“Kami pagi ini baru dapat laporan juga, bahwa harimau sumatera muncul lagi,” kata Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, Rabu (28/1/2026).
Ujang menjelaskan, sejak kemunculan pertama sekitar sepekan lalu hingga Minggu (25/1), tim BBKSDA Riau telah melakukan berbagai upaya mitigasi di lapangan. Upaya tersebut meliputi penghalauan serta pengecekan menggunakan camera trap dan drone thermal, namun saat itu belum ditemukan keberadaan satwa tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima petugas resort dan seksi wilayah, harimau sumatera muncul kembali di lokasi yang hampir sama,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan terbaru tersebut, BBKSDA Riau langsung mengerahkan kembali petugas resort dan seksi wilayah ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pemantauan.
“Petugas resort dan seksi wilayah sudah berangkat kembali ke lokasi untuk melakukan penanganan,” sebut Ujang.
Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan penampakan seekor harimau yang duduk di tepi hutan, tidak jauh dari pinggir jalan. Dalam video tersebut, sejumlah warga yang berada di dalam mobil tampak terkejut dan memastikan bahwa sosok yang terekam kamera adalah Harimau Sumatera.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu juga beredar video lain yang memperlihatkan beberapa individu diduga anak harimau yang terekam kamera warga di Desa Pulau Muda. Menyikapi video yang viral pada Senin (19/1/2026), BBKSDA Riau langsung menurunkan tim mitigasi ke lapangan.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, Selasa (20/1), menyampaikan bahwa berdasarkan hasil identifikasi terkini, kemunculan Harimau Sumatera tersebut terdeteksi berada di perbatasan kawasan hutan yang merupakan bagian dari kantong atau habitat pergerakan alami Harimau Sumatera.
“Lokasi kemunculan berjarak cukup dekat dengan pemukiman warga, yakni sekitar 200 hingga 300 meter,” jelasnya.
Hasil mitigasi di lapangan juga menunjukkan adanya indikasi lebih dari satu individu harimau. Tim menduga satwa tersebut merupakan satu kelompok keluarga yang terdiri dari satu induk dan beberapa anak harimau berusia sekitar 4 hingga 5 bulan.
“Pada usia tersebut, anak harimau masih berada dalam masa transisi penyapihan dan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap induknya,” terang Supartono.
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pihak Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terdekat, serta masyarakat setempat terus melakukan pemantauan secara intensif dan berkala.
“Fokus utama tim saat ini adalah melakukan upaya penggiringan agar kawanan harimau tersebut bergerak menjauh dari pemukiman dan kembali masuk ke kawasan hutan yang lebih aman,” ujarnya.
Selain upaya teknis di lapangan, BBKSDA Riau juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak merekam maupun menyebarluaskan video penampakan Harimau Sumatera. Hal ini dilakukan untuk mencegah kepanikan di tengah masyarakat serta menghindari beredarnya informasi yang tidak akurat.
Tim juga memberikan edukasi kepada warga agar selalu waspada, terutama saat beraktivitas pada waktu fajar dan menjelang malam. Warga diminta menjaga ternak dengan baik dan tidak melepaskannya di area terbuka yang dapat menarik perhatian harimau.
“Apabila menemukan penampakan harimau atau tanda-tanda keberadaannya, segera laporkan kepada tim Balai Besar KSDA Riau,” pesan Supartono.
Ia menegaskan, seluruh upaya penanganan dilakukan dengan mengedepankan keselamatan manusia sekaligus perlindungan terhadap Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi.
“Tim akan terus berada di lokasi hingga situasi dipastikan kondusif dan pergerakan satwa telah menjauh dari zona aktivitas warga,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan