Senin, 02 FEBRUARI 2026 • 13:26 WIB

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Digelar 14 Hari, Polda Riau Kerahkan 1.126 Personel

Author

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Digelar 14 Hari, Polda Riau Kerahkan 1.126 Personel (ramadhan kurniawan putra)

RIAU - Polda Riau bersama TNI dan Dinas Perhubungan resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026 selama 14 hari ke depan. Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolda Riau, Senin (2/2/2026), sebagai langkah awal menjelang Operasi Ketupat 2026.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengusung tema *“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat”* guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Riau. Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau, Polres jajaran, TNI, dan Dishub dikerahkan untuk mendukung kelancaran operasi tersebut.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki menyampaikan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas masih disebabkan oleh faktor human error, seperti rendahnya disiplin berlalu lintas dan perilaku berkendara yang berisiko. Ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas harus dikelola secara sistematis dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini menjadi *early warning* sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, khususnya menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Wakapolda.

Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara penindakan manual dilakukan secara selektif dan humanis. Operasi ini diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban di jalan raya.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menambahkan, terdapat sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, truk dengan modifikasi tidak sesuai standar, travel ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, angkutan barang yang membawa penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan terutama di kawasan wisata.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau dengan fokus utama mencegah kecelakaan lalu lintas fatal, terutama di jalur tol dan ruas jalan dengan tingkat mobilitas tinggi.

Selain penindakan, Polda Riau juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan keselamatan berlalu lintas, pemasangan spanduk, pemeriksaan kendaraan di terminal, serta pengecekan kondisi teknis kendaraandan pengemudi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU