Jumat, 06 FEBRUARI 2026 • 00:46 WIB

Bangkai Gajah Sumatra Ditemukan di Konsesi PT RAPP Pelalawan, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Satwa Dilindungi

Author

Bangkai Gajah Sumatra Ditemukan di Konsesi PT RAPP Pelalawan, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Satwa Dilindungi (ramadhan kurniawan putra)

RIAU - Masyarakat Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, digegerkan dengan penemuan bangkai seekor gajah sumatra di kawasan hutan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga. Satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan memicu dugaan kuat adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar.

Mendapat laporan dari warga, Polres Pelalawan bersama tim gabungan lintas instansi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab kematian gajah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menjelaskan bahwa gajah ditemukan dalam posisi duduk dengan kondisi kepala yang sudah terpotong atau hilang. Fakta ini memperkuat indikasi adanya unsur kriminal dalam kematian satwa langka tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini dengan melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kematian gajah,” ujar AKP Yoga, Kamis (5/2/2026).

Untuk memastikan penyebab kematian, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau telah melakukan nekropsi pada Rabu (4/2/2026). Proses ini dilakukan guna mendeteksi kemungkinan adanya racun, luka tersembunyi, atau penyebab medis lainnya.

Selain itu, Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau yang dipimpin oleh Iptu Imam Yusuf Hanura turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Sampel tanah di sekitar bangkai gajah juga diambil untuk diuji di laboratorium guna mengetahui apakah terdapat zat kimia berbahaya atau unsur mencurigakan lainnya.

“Hingga saat ini, penyelidikan masih terus kami kembangkan dengan mengumpulkan keterangan tambahan serta menunggu hasil uji laboratorium,” jelas Yoga.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas kematian gajah sumatra tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan perlindungan satwa liar.

Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana kehutanan kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Penemuan bangkai gajah ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Winarno pada Senin malam (2/2/2026). Saat melintas di area hutan, ia mencium bau busuk menyengat yang kemudian ditelusurinya hingga menemukan bangkai gajah dalam kondisi tidak utuh.

“Saya kaget sekali, baunya sangat menyengat. Setelah itu saya langsung melapor ke pihak keamanan,” ungkap Winarno.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU